TAG
UMK Pamekasan 2020
-
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Pamekasan hanya digaji kisaran Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.
Sabtu, 30 November 2019
-
Ada ratusan perusahaan di wilayah Kabupaten Pamekasan yang tidak membayar karyawannya sesuai dengan UMK.
Jumat, 22 November 2019
-
UMK Pamekasan 2020 Diusulkan Pemkab ke Gubernur Khofifah Hanya Naik Rp 137 Ribu, Apakah Akan Disetujui?
Rabu, 20 November 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved