Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banyuwangi

Bukannya Ikut Salat Tarawih, Pemuda di Banyuwangi malah Curi iPhone Milik Bos

PA (30) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik keluarga bosnya saat waktu salat tarawih. Tersangka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Tribun Jatim Network/Polsek Siliragung
PENCURI PONSEL - Pria berinisial PA (30) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik keluarga bosnya saat waktu salat tarawih. Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik korban di Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (8/3/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Pria di Banyuwangi nekat mencuri ponsel milik keluarga bos saat mereka salat tarawih.
  • Pelaku memanfaatkan rumah korban yang tidak dikunci saat ditinggal ibadah tarawih.
  • Polisi menangkap pelaku di kamar kos Genteng dengan barang bukti tiga ponsel.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Pria berinisial PA (30) ditangkap polisi usai mencuri ponsel milik keluarga bosnya saat waktu salat tarawih.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik korban di Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (8/3/2025) malam. 

"Tersangka pencurian adalah pria berinisial PA, warga Kecamatan Genteng," kata Kapolsek Siliragung, AKP Heru Slamet Hariyanto, Senin (9/3/2026).

Sasaran tersangka adalah rumah milik bosnya.

Tersangka ikut bekerja dengan pemilik rumah tersebut.

Sehingga, ia mengetahui seluk beluk rumah dan kelengahan penghuninya.

"Pada saat pemilik rumah dan keluarganya berangkat salat tarawih, tersangka masuk ke rumah tersebut," kata AKP Heru Slamet Hariyanto.

Saat kejadian, rumah tak terkunci.

Tersangka yang sedikit-banyak hafal rumah tersebut, langsung masuk dan mencari barang-barang berharga.

"Tersangka langsung menggasak ponsel dan sejumlah uang tunai," ujarnya.

Baca juga: Harga iPhone 14 Terbaru Januari 2026, Berikut 6 Alasan iPhone Ini masih Layak Dibeli

Merasa barang berharga hasil curian telah aman di tangan, tersangka pulang ke indekosnya di wilayah Kecamatan Genteng.

Ia menyimpan barang curian di tempat tinggalnya itu.

Setelah pulang dari tarawih, korban baru menyadari bahwa telepon genggam dan beberapa barang berharga telah hilang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved