Berita Kota Pasuruan
Diduga Ada Keterlibatan Mantan Anggota Polisi dalam Penipuan PPPK RSUD dr Soedarsono Pasuruan
Diduga ada keterlibatan mantan anggota polisi dalam kasus dugaan penipuan penerimaan PPPK di lingkungan RSUD dr Soedarsono Purut, Kota Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Diduga ada keterlibatan mantan anggota polisi dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dr Soedarsono Purut, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota pun akan memburu tersangka lain dalam kasus penipuan yang merugikan korbannya, NK, sekitar Rp 81 juta tersebut.
''Tersangka TA ini tidak sendirian dalam melancarkan aksi jahatnya. Dia dibantu seseorang yang setelah kami telusuri adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat karena kasus penipuan,'' ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, mantan anggota polisi yang dipecat itu juga pernah tersandung dalam kasus penipuan.
Bedanya, dulu oknum tersebut pelaku penipuan penerimaan anggota polisi, kini penipuan PPPK di instansi pemerintahan.
''Kami sudah cek data dan track record mantan anggota polisi itu. Ternyata dia juga terlibat dalam banyak penipuan yang angkanya fantastis, mencapai miliaran rupiah. Ini jaringan penipuan yang luar biasa,'' tambah dia.
Disampaikan Decky, sapaan akrabnya, pihaknya sedang memburu keberadaan oknum tersebut.
Dia juga mengaku melibatkan tim dari Polda Jawa Timur untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.
Baca juga: TNI Ditangkap Usai Bobol Banyak Minimarket, Ternyata Pernah Dipenjara, Dandim Tulungagung Minta Maaf
''Kami mohon doa dan dukungannya agar satu pelaku ini bisa tertangkap. Harapannya, ketika dia ditangkap, oknum yang beraksi saat penerimaan pegawai ini tidak berkeliaran dan melakukan penipuan,'' teranya.
Dia menyebut, peran oknum polisi yang masih dalam pengejaran petugas itu sangat vital dalam perkara ini.
Decky optimistis ketika pelaku ini ditangkap, kotak pandora kasus penipuan penerimaan PPPK ini terbuka lebar.
Ungkap Kasus
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dr Soedarsono Purut, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum Guru ASN Sumenep, Pejabat Kemenag Dimintai Keterangan
Dalam perkara ini, Korps Bhayangkara berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TA (39), warga Kelurahan Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Dia diamankan setelah diduga menipu NK, korbannya.
PPPK
RSUD dr Soedarsono
Pasuruan
AKP Decky Tjahjono Triyoga
TribunMadura.com
berita Kota Pasuruan terkini
Tribun Madura
berita Jatim terkini
meaningful
| Potongan Ojol Dibatasi 8 Persen, Driver Sambut Positif namun Minta Pengawasan Ketat |
|
|---|
| Profil Timnas Yordania dan Debut Bersejarah Al Nashama, Akan Lawan Argentina hingga Austria |
|
|---|
| Piala Dunia 2026 Hadirkan Tiga Maskot Unik, Simbol Budaya Tuan Rumah |
|
|---|
| Pesona Sunset di Bukit Waduk Klampis Sampang Jadi Magnet Wisatawan, Tak Ada Tiket Masuk |
|
|---|
| Sejarah Panjang Barcelona, Dari Klub Kecil Catalonia hingga Raja Liga Spanyol 2025/2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/polisi-berhasil-mengungkap-kasus-dugaan-penipuan-penerimaan-PPPK-di-RSUD-dr-Soedarsono-Pasuruan.jpg)