TOPIK
UMK Jatim 2020
-
Besaran UMK tahun 2020 Jawa Timur sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hari ini, Rabu (20/11/2019).
-
Besaran tertinggi UMK Jatim 2020 adalah Rp 4.200.479 sedangkan yang terendah yaitu Rp 1.913.321.
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dinilai gagal mensejahterakan buruh Jawa Timur.
-
Gubernur Jatim Khofifah Akhirnya Resmi Tetapkan UMK 2020 di Jatim untuk 38 Kabupaten/Kota, Cek Daftar Lengkapnya
-
Lima Ribu Buruh Siang ini Geruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, Bersamaan Pengumuman UMK 2020 di Jatim oleh Khofifah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved