Tanah Milik PCNU Situbondo Seluas 5.300 M2 Tiba-tiba Diserobot Orang Lain, LPBH NU Langsung Bergerak
Tanah Milik PCNU Situbondo Seluas 5.300 M2 Tiba-tiba Diserobot Orang Lain, LPBH NU Langsung Bergerak.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Sejumlah pengurus dan pengacara yang tergabung Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama alias LPBH NU Kabupaten Situbondo mendatangi lahan pertanian milik PCNU Situbondo di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/12/2018).
Kedatangan para pengurus dan LPBH NU itu, tidak lain mereka untuk mempertahankan aset tanah pengurus PCNU Situbondo yang dicaplok dan dibajak oleh warga yang mengkalim tanahnya tersebut.
• Kawal Penegakan Perda dan Ketertiban, Bupati Banyuwangi Mutasi Para Pejabat Satpol PP dan Kesbangpol
Humas LPBH PCNU Situbondo Fathol Bari mengatakan, lahan seluas 5300 m2 yang berlokasi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan itu merupakan hasil membeli dari dua orang, yakni AG dan IN pada Tahun 1998 silam dan sudah terbit SHM dan Akta Jual Beli (AJB) yang saat ini dalam proses penerbitan SHM di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Situbondo.
Namun, kata Fathul Bari, entah kenapa tiba-tiba ada warga yang berinisial HL warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo mengaku lahan tersebut miliknya dan langsung melakukan pembajakan.
"Lahan ini sudah dimiliki lembaga NU selama 20 tahun dan sudah bersertifikat, bahkan sebagian sudah ada bangunannya. Kok malah dibajak oleh orang. Ini kita rebut kembali sekarang. Harusnya kalau itu miliknya ya digugat melalui jalur hukum dan tetap akan kita hadapi," tegas pengacara asal Kecamatan Jangkar kepada wartawan di lokasi.
• Diduga Keracunan, 37 Pekerja PT Panca Mitra Multi Perdana Situbondo Tumbang dan Masuk 3 Rumah Sakit
Sementara itu, Kepala Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo Sucipto mengatakan, tanah itu bukan hanya lahan milik lembaga PCNU Situbondo saja yang diserobot. Melainkan lahan milik orang lain seperti Hj Hosna yang sudah bersertifikat juga dikuasai dengan cara mengerahkan preman dengan modus menakut-nakuti.
"Bukan hanya milik NU yang diserobot. Milik orang lain yang sudah bersertifikat juga dikuasai dan sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo yang sekarang masih prose di unit Pidter. Oknum premannya itu mengatakan bahwa tidak takut sama polisi, NU dan kiai," beber Sucipto.
• Terbukti Lakukan Tindak Penipuan, Dimas Kanjeng Hanya Divonis Nihil Oleh Majelis Hakim PN Surabaya
Kapolsek Kapongan Kabupaten Situbondo Iptu Pramana mengatakan, untuk menjaga konsifitas di wilayahnya, pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap pihak lawan yang rencananya juga akan menurunkan massa.
"Tadi malam sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak lawan agar tidak menurunkan massa ke lokasi. Tujuannya agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama dan Alhamdulillah situasinya berjalan kondusif," ucap mantan Kapolsek Jangkar. (izi hartono)
• Masuki Sekitar Area Tambang Emas Silo Jember, 3 WNA Asing dan Staf Dinas ESDM Jatim Diamankan Warga