Berita Surabaya
Mahasiswa S2 Kampus di Surabaya ini Ketagihan Sebar Foto Telanjang Enam Mahasiswi yang Jadi Pacarnya
Mahasiswa S2 Kampus di Surabaya ini Ketagihan Sebar Foto Telanjang Enam Mahasiswi yang Jadi Pacarnya.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - M Yusuf (23) warga Gresik, pelaku kasus asusila mahasiswa Surabaya ini ternyata benar-benar ketagihan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di Whatsapp dan Aplikasi Line. Para gadis yang digaet oleh pelaku rata-rata mahasiswi di Surabaya.
Setelah sang pacar mau menuruti keinginannya, pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, Whatsapp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.
Pelaku Yusuf mengakui bahwa diriinya memang ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.
• Playboy Asal Gresik Ancam Korban Sebarkan Foto dan Video Porno di Medsos, Pacari 6 Wanita Sekaligus
Perbuatan asusila itu dilakukan mahasiswa S2 alias Magister Program Studi Hubungan International (HI) di salah satu kampus negeri ternama di Surabaya ini karena pengaruh dari video porno. Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.
“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya, di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Menurut Yusuf, mengenal korbannya dari media sosial pertemanan. Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.
Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaiannya saat video call.
“Ada kepuasan melihat foto itu (Telanjang),” ungkapnya.
• Berebut 442 Formasi CPNS 2018 di Pemkot Surabaya, 863 Orang Hari ini Mulai Ikuti Tes Akhir SKB
Pelaku membantah menyebar foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.
Padahal pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana. Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose bugil tanpa sepengetahuannya.
“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terjerat kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.
• Terbukti Lakukan Tindak Penipuan, Dimas Kanjeng Hanya Divonis Nihil Oleh Majelis Hakim PN Surabaya
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan, modus pelaku yang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya itu yakni berpacaran dengan korban.
Pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call Whastapp. (Surya/Mohammad Romadoni)