Data Kejaksaan: Jumlah Teroris yang Ditangkap di Indonesia Mencapai 1034 Orang

Mengutip data nasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, sebanyak 1304 teroris telah diamankan dari beberapa kasus Indonesia.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pihak Kejasaksaan mencatat bahwa jumlah teroris yang diadili di Indonesia mencapai ribuan.

Mengutip data nasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, sebanyak 1304 teroris telah diamankan dari beberapa kasus Indonesia.

"Sejauh ini kami melakukan langkah penindakan dengan memberikan penuntutan atas pelimpahan kasus yang dari pihak kepolisian," kata Bambang Gunawan, Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Dialog Kebangsaan di Gedung Rektorat Unesa, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Menurut Bambang Gunawan, pihaknya terus merapatkan barisan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.

Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi

Tak sendiri, pihak kejaksaan juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberantas terorisme.

Sebagai langkah preventif, Kejaksaan memiliki program Jaksa Menyapa.

Melalui program ini, kejaksaan dapat melakukan sosialisasi sekaligus tahapan antisipasi untuk mencegah paham radikal.

"Kejaksaan telah membentuk satgas untuk menangani paham radikal hingga teroris. Kami juga menyiapkan program Jaksa Menyapa yang masuk ke lembaga pendidikan untuk memberi pemahaman positif tehadap kehidupan bernegara," ujarnya.

Sekretaris Daerah Jember Optimistis Formasi CPNS 2018 Bisa Terpenuhi

Pihak kepolisian pun menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dibandingkan dengan penindakan.

"Kami berharap sudah tak ada lagi penindakan terhadap kasus teroris dan kasus kemarin menjadi yang terakhir," ujar Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Teddy Setiadi, di acara yang sama.

Ia lantas mencontohkan bahaya radikalisme dalam kehidupan sehari-hari yang justru berpotensi berkembang di kelompok masyarakat terkecil, yakni keluarga.

"Seperti halnya ledakan bom di Surabaya lalu yang ternyata pelakunya berasal dari satu keluarga," katanya.

Peringati, HUT Kodam V/Brawijaya, Kodim 0809 Kediri Gelar Pelayanan KB Gratis untuk Ibu-ibu

"Saat ini, paham radikal dapat berkembang mulai usia dini sekalipun. Tentu, dengan cara atau treatment berbeda dibanding usia dewasa. Menariknya, saat ini paham radikal juga tumbuh dikalangan berpendidikan tinggi serta sosial tinggi," ungkapnya.

Saat ini, di Jawa Timur memiliki sekitar 13 lapas yang dihuni napi teroris.

Pihaknya terus melakukan langkah preventif, di antaranya dengan program deradikalisasi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved