Berita Surabaya
Tak Perlu Bingung Buang Sampah Hasil Kerja Bakti, Cukup Kirim Surat Berikut ke DKRTH Kota Surabaya
Warga Kota Surabaya tidak perlu lagi bingung jika ingin membuang sampah sisa kerja bakti lingkungan sekitar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Warga Kota Surabaya tidak perlu lagi bingung jika ingin membuang sampah sisa kerja bakti lingkungan sekitar.
Sebab, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya akan mengangkut sebanyak apapun sampah hasil kerja bakti warga.
Ketua Dinas Kebersihan Wilayah Kecamatan Sawahan, Slamet Riono mengatakan, seluruh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT bisa melibatkan DKRTH saat kerja bakti, terutama dalam proses pengangkutan sampah.
Slamet Riono mengatakan, cukup dengan membuat surat permohonan yang dikirim ke Kantor DKRTH di Jalan Raya Menur, Mulyorejo, Surabaya.
• Masih Kuat Di Madura dan Daerah Lain, BPP Jatim Prabowo-Sandiaga: Suramadu Gratis Gak Pengaruh
Selanjutnya, mendapati surat itu, DKRTH Kota Surabaya akan menerjunkan petugas untuk mengangkut tumpukan sampah sisa kerja bakti.
"Cukup membuat surat permohonan, dengan tembusan kelurahan atau tidak, semua bisa," katanya pada TribunJatim.com, Minggu (9/12/2018).
Tim akan menerjunkan alat berat seperti eskavator mini, bila akses jalan menuju tumpukan sampah mudah dilalui kendaraan besar.
"Kalau jalannya di dalam gang, jumlah personel petugas yang akan ditambah," pungkasnya.
• Dinkes Tulungagung Temukan Toko Oleh-oleh yang Diduga Banyak Dimakan Tikus