Berita Pamekasan

Didemo Massa, Kejari Pamekasan Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Raskin Desa Larangan Tokol

Di depan massa, Sutriyono berjanji akan segera mengabulkan tuntutan aksi Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono, saat bertemu massa yang demo terkait dugaan kasus penggelapan raskin yang terjadi di Desa Larangan Tokol, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Setelah beberapa jam melakukan orasi, massa dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan ditemui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutriyono, Selasa (11/12/2018).

Di depan massa, Sutriyono berjanji akan segera mengabulkan tuntutan aksi Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan.

Sutriyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Larangan Tokol, Pamekasan.

Turut Prihatin Mantan Timnya Terdegradasi ke Liga 2, Hamka Hamzah: Jangan Lama-Lama di Liga 2

“Perkara itu kami masih akan memeriksa dan akan melaporkan ke atasan. Setelah itu kami akan selidiki secara tuntas," ucap Sutriyono.

Seperti diketahui, ratusan orang dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi penegakan kasus dugaan penggelapan raskin di Desa Larangan Tokol dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pamekasan.

Tips Merawat Kendaraan Bermotor saat Musim Hujan, Lakukan Hal ini Agar Aman Berkendara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved