Berita Blitar
Tak Lagi Beroperasi di Toko dan Rumah, Modus Peredaran Rokok Ilegal saat ini Disebut Mirip Narkoba
Menurut M Arif Setijo Noegroho, saat ini para pelaku melakukan transaksi rokok ilegal di jalan bukan di toko maupun di rumah.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Blitar, M Arif Setijo Noegroho menyebut, modus peredaran rokok ilegal saat ini lebih tertutup mirip dengan peredaran narkoba.
Menurut M Arif Setijo Noegroho, saat ini para pelaku melakukan transaksi rokok ilegal di jalan bukan di toko maupun di rumah.
"Sekarang modus peredaran rokok ilegal mirip dengan narkoba, dilakukan secara tertutup," kata M Arif Setijo Noegroho, saat pemusnahan rokok ilegal, Rabu (12/12/2018).
Dia menjelaskan, sekarang para pelaku bertransaksi dengan bertemu di sebuah tempat.
• Sepelekan Aturan, Ratusan APK Parpol Dicopot Bawaslu dan Satpol PP Jombang
Padahal, sebelumnya, para pelaku bertransaksi secara terbuka di toko maupun rumah.
Selain itu, untuk mengelabuhi petugas, sekarang para pelaku tidak membawa mobil maupun sepeda motor yang ada keranjangnya.
Pelaku hanya membawa tas ransel sambil naik sepeda motor, sebelumnya, para pelaku membawa mobil untuk mengantarkan rokok ilegal.
"Sekarang modusnya seperti itu. Kami juga kesulitan melacak mereka. Sekarang kalau tidak kenal tidak akan dilayani," katanya.
• Jelang Operasi Lilin 2018, Polsek Turen Malang Sita Puluhan Miras Berbagai Merek
Dikatakannya, secara kuantitas, jumlah rokok ilegal yang disita petugas pada 2018 ini turun dibandingkan pada 2017.
Tetapi, dari segi penindakan, pada tahun ini jumlahnya justru naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, sekarang para pelaku mengedarkan rokok ilegal dalam jumlah kecil-kecil tapi pelakunya banyak.
"Pengedarnya banyak, tapi barang yang dibawa sedikit. Tidak seperti dulu, mereka membawa mobil untuk mengedarkan rokok ilegal," ujarnya.
• Menghalangi Pandangan, Pemilik Ruko di Kota Batu Bersyukur APK di Ruas Jalan Ditertibkan Bawaslu
Pada 2018 ini, kata M Arif Setijo Noegroho, petugas Bea dan Cukai Blitar menindak tiga pengedar rokok ilegal.
Ketiga pengedar itu, dua berasal dari Blitar dan satu dari Tulungagung.
"Wilayah kami memang Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek," katanya.