Berita Surabaya

BREAKING NEWS - Naik Alphard W 1 VV, Via Vallen Penuhi Panggilan Polda Jatim Kasus Endorse Kosmetik

Naik Toyota Alphard Putih Nopol W 1 VV, Pedangdut Via Vallen Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Endorse Kosmetik Oplosan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Via Vallen saat tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Disela kesibukannya sebagai artis yang naik lagi daun, pedangdut Maulidia Octavia atau Via Vallen akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kedatangan penyanyi kondang asal Sidoarjo itu sebagai saksi terkait publik figur sebagai endrose kosmetik opolosan merek Derma Skin Care (DSC).

Via Vallen tampil modis berhijab mengenakan setelan sweater warna putih kombinasi hitam membawa tas jinjing turun dari mobil Toyota Alphard putih Nopol W 1 VV.

Pelatun lagu Sayang itu terlihat terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai II.

"Alhamdulillah, sehat," kata Via Vallen singkat sembari menaiki tangga menuju ke ruangan penyidik.

Polda Jatim Ungkap, Jadi Endorse Kosmetik Oplosan, Pedangdut Ternama ini Seminggu Dibayar Rp 15 Juta

Via Vallen sudah sejak pagi tiba di Surabaya. Kedatanganya itu sebagai warga Negara yang taat hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

"Tadi jam 10.00 WIB dari Jakarta," ungkapnya.

Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Via Vallen dilakukan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kosmetik oplosan yang sudah beredar luas di masyarakat hingga diluar pulau Jawa.

"Pemeriksaan Via Vallen sama dengan Nella Kharisma kemarin, yakni seputar endorse kosmetik ilegal," tegasnya. (Mohammad Romadoni)

Demi Konsistensi Dukung Prabowo-Sandi, Suhartono Kepala Desa di Mojokerto Lebih Pilih Masuk Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved