Berita Madiun

Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Madiun Musnahkan 2500 Liter Minuman Keras

Sekitar 2.500 liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan petugas Polres Madiun, Jumat (21/12/2018) pagi.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan alat berat di halaman Polres Madiun, Jumat (21/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sekitar 2.500 liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan petugas Polres Madiun, Jumat (21/12/2018) pagi.

Ribuan liter miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi operasi rutin selama 2018.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, hasil operasi selama Januari hingga Desember 2018 ini mendapatkan sekitar 2.500 liter miras.

Miras ini sebagian besar yaitu arak jowo sebanyak 2.205 liter dan sisanya yakni 19 botol Vodka, 7 botol Wiski, 3 botol Royal Bre Whoose dan 60 botol Mahkota Dewa.

Polres Bojonegoro Bekuk 4 Tersangka Kasus Pencurian Motor, Pelaku Terancam Dipenjara 9 Tahun

"Ini hasil operasi selama setahun terakhir di semua jajaran di seluruh polsek, dari tangkapan di warung-warung, tempat hiburan mal, dan ada sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas," kata AKBP Ruruh Wicaksono.

AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, berdasarkan keterangan sejumlah penjual, sebagian besar barang haram ini didapat dari wilayah Jawa Tengah.

Sejauh ini, kata AKBP Ruruh Wicaksono, pihaknya belum menemukan produsen miras dari wilayah Madiun.

PNS di Probolinggo Dibui karena Curi Ponsel Kasi Intel Kejaksaan Negeri

AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sebagian tersangka telah diadili dengan pasal tindak pidana ringan.

Dia menuturkan, miras sangat berbahaya bila dikonsumsi.

Selain menjadi penyebab kecelakaaan, pelaku tindak kejahatan asusial, penganiayaan, KDRT, dan kejahatan lainnya, biasanya mengonsumsi miras sebelum melakukan kejahatan.

Natal dan Tahun Baru, Ratusan Personel TNI/Polri Polres Bangkalan Pelototi Akses Jembatan Suramadu

"Kami berharap masyarakat ikut membantu memberantas peredaran miras dengan melaporkan apabila ada peredaran miras di wilayahnya. Karena untuk memberantas miras, kami tidak bisa bekerja sendirian," jelas dia.

Ribuan botol miras yang sebagian besar berisi jenis arak jowo itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Acara pemusnahan miras ini disaksikan jajaran Forkopimda, MUI, serta perwakilan dari ormas di Kabupaten Madiun.

Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro Musnahkan Knalpot Brong Kendaraan Bermotor

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved