Berita Jatim
Selundupkan 2,8 Kg Sabu ke Bandara Juanda, WNA Malaysia Rela Hanya Diberi Upah 3000 Ringgit
Selundupkan 2,8 Kg Sabu ke Bandara Juanda, WNA Malaysia Rela Hanya Diberi Upah 3000 Ringgit.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wong Seng Ping (39) alias Toni Warga Negara Asing (WNA) asal Serawak Malaysia tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu seberat 2, 8 Kilogram. Narkoba asal Negeri Jiran itu di bungkus wadah plastik yang ditaruh di dalam snack Potato.
Pelaku ditangkap Tim Satgas Khusus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jatim di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda, Senin (24/12/2018) sekira pukul 11. 00 WIB.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Selasa (26/12/2018), mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan orang bayaran (kurir) yang membawa narkoba dari Malaysia ke Surabaya.
Pelaku dengan nomor Pasport K37206519 itu menyelundupkan narkoba melalui Pesawat Air Asia flat nomer QZ 321 dari Kuala Lumpur tujuan Surabaya. Pelaku mendapat koper berisi narkoba dari (JX) warga Malaysia.
"Pelaku (rela) mendapat upah 3000 Ringgit dibayar separo via transfer sisanya jika narkoba sudah sampai di Surabaya," ungkapnya, di Mapolda Jatim, Rabu (26/12/2018).
Menurut Ginting, pelaku bertugas membawa narkoba dari Malaysia hingga lolos dari Bandara Juanda ke Surabaya. Setelah itu, koper berisi barkoba itu akan diserahkan ke seseorang yang sudah menunggunya di kawasan Surabaya
"Setibanya di Surabaya pelaku berkomunikasi dengan pemilik narkoba menggunakan aplikasi chatting We Chat," jelasnya.
Informasi dari intelijen, jika penyelundupan ini melibatkan jaringan pengedar sabu-sabu di Surabaya.
"Penyelundupan narkoba dari luar negeri sudah berkali-ini kami tangkap ini yang keempat asal Serawak Malaysia," tandas Kombes Pol Sentosa Ginting Manik. (Mohammad Romadoni)