Berita Blitar

Polres Blitar Kota Canangkan Kota Bebas Korupsi dalam Pelayanan Masyarakat, Ini Praktik Realisasinya

Lewat program zona integritas ini, Polres Blitar Kota ingin menuju kawasan bebas korupsi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, disaksikan Forkompimda Kota Blitar dan Kabupaten Blitar menandatangani pakta integritas menuju kawasan bebas korupsi di Mapolres Blitar Kota, Jumat (28/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mencanangkan program pembangunan zona integritas, Jumat (28/12/2018).

Lewat program zona integritas ini, Polres Blitar Kota ingin menuju kawasan bebas korupsi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Acara itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Blitar, Santoso dan Bupati Blitar, Rijanto dan Forkompimpda Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Kuncoro Mengaku Enggan Jadi Pelatih Kepala Arema FC, Minta Manajemen Cari Sosok yang Seperti Ini

Wakil Wali Kota Blitar dan Bupati Blitar juga ikut menandatangani pakta zona integritas menuju kawasan bebas korupsi.

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota, Adewira Negara Siregar mengatakan, dengan pencanangan zona integritas, Polres Blitar Kota ingin memberantas praktik pungutan liar maupun korupsi di wilayahnya.

Polisi ingin mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat yang prima dan bebas dari korupsi.

"Kami akan lebih fokus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas korupsi dan praktik pungli," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Tertangkap, Pelaku Tak Lain Tetangga Korban Sendiri

Dikatakannya, Polres Blitar Kota juga akan berinovasi dan menambah fasilitas untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Polres Blitar Kota akan membenahi sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan berinovasi dalam hal pelayanan untuk masyarakat.

Pada realisasinya, Polres Blitar Kota akan menggunakan sistem pengurusan SIM sudah bisa dilakukan secara online untuk meminimalisir adanya praktik percaloan dan pungli.

"Tidak hanya di Polres, semua satuan dan polsek jajaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota juga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

Kasus Penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Tahun 2018 Menurun Dibanding Tahun Lalu

AKBP Adewira Negara Siregar mengajak masyarakat dan semua pihak untuk ikut berpartisipasi mewujudkan Polres Blitar Kota menuju kawasan bebas korupsi.

Menurutnya, Polres Blitar Kota juga terus berbenah untuk menuju kawasan bebas korupsi.

"Dengan penandatanganan pakta integritas ini, kami berharap semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan Polres Blitar Kota menuju kawasan bebas korupsi," katanya.

Tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Malang Deportasi 13 WNA, Warga Negara Timor Leste Mendominasi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved