Berita Tulungagung
Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Tertangkap, Pelaku Tak Lain Tetangga Korban Sendiri
Ia ditangkap setelah diduga menjadi dalang pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, pada 11 Desember 2018 lalu.
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil menangkap Arif Yudianto (30).
Ia ditangkap setelah diduga menjadi dalang pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada 11 Desember 2018 lalu.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
Pembunuhan bermula dari niat pelaku mencuri mencuri motor warna biru milik korban.
• Kasus Penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Tahun 2018 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Pelaku kemudian menghabisi korban saat tertangkap basah sedang menggasak motor curian.
"Niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Jumat (28/12/2018).
Pelaku ditangkap pada Jumat dini hari, di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
• Tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Malang Deportasi 13 WNA, Warga Negara Timor Leste Mendominasi
Selain pelaku, polisi juga berhasil menemukan motor milik korban yang dijual ke wilayah Kediri.
"Motor itu dijual Rp 2.250.000, dan Yudi kebagian Rp 1.100.000," tambah Iptu Sumaji.
Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan di Polsek Rejotangan.
• Mengaku Tak Punya Kerjaan usai Keluar Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Blitar Curi Mesin Diesel
Seperti diketahui, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (11/12/2018) sore.
Korban diduga dibunuh sejak pagi hari.
Sementara motor, dompet, dan ponsel milik korban hilang dibawa pelaku.
• Bea Cukai Juanda Tangkap Penyelundup Sabu Asal Malaysia, Tersangka Diimingi Ongkir 10 Juta