Berita Surabaya
Jelang Tahun Baru, Rutan Kelas I Surabaya Razia Warga Binaan, Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan
Razia sejumlah barang terlarang kembali digalakkan petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Razia sejumlah barang terlarang kembali digalakkan petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Pada Sabtu (29/12/2018) dinihari, petugas merazia seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan, ada sejumlah temuan ketika razia tersebut.
• Manager Madura United Beber Alasan Tim Rekrut Fandry Imbiri, Skuat Laskar Sapeh Kerrab Makin Lengkap
Teguh Pamuji menjelaskan, ketika razia tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tak boleh masuk blok, di antaranya adalah
"Semua barang yang terlarang atau tidak seharusnya berada di sini (Rutan) kami sita," terang Teguh Pamuji.
Teguh Pamuji menambahkan, barang terlarang yang kerap ditemukan yakni ponsel.
• Pria Asal Tuban Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun usai Bawa Ribuan Botol Miras ke Mojokerto
Menurutnya, jumlah ponsel yang disita lebih dari 30 unit.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pengisi daya baterai ponsel.
Selanjutnya, sejumlah ponsel dan charger temuan itu, langsung disita petugas.
• Yamaha Targetkan Penjualan Kendaraan Tumbuh Minimal 15 Persen pada Tahun 2019 Mendatang