Berita Surabaya

Jelang Tahun Baru, Rutan Kelas I Surabaya Razia Warga Binaan, Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan

Razia sejumlah barang terlarang kembali digalakkan petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji dan petugas menyita sejumlah ponsel, sajam, dan charger saat razia, Sabtu (29/12/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Razia sejumlah barang terlarang kembali digalakkan petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pada Sabtu (29/12/2018) dinihari, petugas merazia seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan, ada sejumlah temuan ketika razia tersebut.

Manager Madura United Beber Alasan Tim Rekrut Fandry Imbiri, Skuat Laskar Sapeh Kerrab Makin Lengkap

Teguh Pamuji menjelaskan, ketika razia tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tak boleh masuk blok, di antaranya adalah

"Semua barang yang terlarang atau tidak seharusnya berada di sini (Rutan) kami sita," terang Teguh Pamuji.

Teguh Pamuji menambahkan, barang terlarang yang kerap ditemukan yakni ponsel.

Pria Asal Tuban Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun usai Bawa Ribuan Botol Miras ke Mojokerto

Menurutnya, jumlah ponsel yang disita lebih dari 30 unit.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pengisi daya baterai ponsel.

Selanjutnya, sejumlah ponsel dan charger temuan itu, langsung disita petugas.

Yamaha Targetkan Penjualan Kendaraan Tumbuh Minimal 15 Persen pada Tahun 2019 Mendatang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved