Berita Surabaya
Pengedar Sabu di Bawah Umur Ditangkap Polsek Tandes Surabaya, Pelaku Positif Pakai Narkoba
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan, saat ditangkap, tersangka terbukti membawa 12 poket sabu-sabu siap edar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes menangkap pengedar narkoba bernisial DA di Jalan Raya Balongsari Timur Jembatan, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
DA yang masih berusia 16 tahun itu merupakan warga Jalan Banyu Urip Kidul, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan, saat ditangkap, tersangka terbukti membawa 12 poket sabu-sabu siap edar.
"Kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3, 35 gram," ungkapnya, Sabtu (5/1/2019).
• Wanderley Junior Mengaku Ikhlas Hanya Jadi Rumor Pelatih Arema FC, Wanderley: Hidup Terus Berjalan
Kompol Kusminto menjelaskan, saat itu tersangka bersama temannya FZ (16) mengendarai motor satria W 3836 MQ usai transaksi narkoba di daerah Banjarpesugihan.
Ketika ditangkap, rekan tersangka F, kabur melarikan diri.
Sementara tersangka DA sempat membuang bukus rokok yang ternyata berisi sabu-sabu
• Gandeng PT KAI, Pemkab Bojonegoro Bangun Kerjasama Pengembangan Perkeretaapian Kota
"Tersangka sudah tiga kali transaksi narkoba," ujarnya.
Tersangka digelandang ke Polsek Tandes untuk penyidikan lebih lanjut.
Sesuai tes urine, tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
"Tersangka mendapat narkoba dari seorang di wilayah Banyu Urip Surabaya," jelasnya.
• Milan Petrovic Mengaku Masih Suka Kepo Perkembangan Sepak Bola Indonesia dari Kampung Halaman