Prostitusi Artis

Ungkap Jaringan Prostitusi Artis, Polda Jatim Periksa Artis VA & AV, Manajer, 2 Mucikari Lebih 7 Jam

Ungkap Jaringan Prostitusi Artis di Surabaya, Polda Jatim Periksa Artis VA dan AV, Manajer, 2 Mucikari Lebih 7 Jam.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Artis VA yang terlibat prostitusi online dibawa ke Polda Jatim, Sabtu (5/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim penyidik Subdit V Siber Polda Jatim terus memeriksa dua artis dan selebritis VA (27) dan AV alias AS terkait kasus asusila prostitusi online di Surabaya yang melibatkan kalangan artis.

Lebih dari 7 jam hingga Sabtu (5/1/2019) malam, hingga Minggu (6/1/2019) dini hari, penyidik memeriksa keduanya, untuk mengungkap jaringan prostitusi online di kalangan para artis. 

Selain itu, tiga orang lain, yakni manajer si artis dan dua orang mucikari juga ikut diperiksa.

Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AF Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim

Informasi terkini, kedua artis tersebut menjalani pemeriksaan di ruangan berbeda di Mapolda Jatim.

Dua artis bersama satu asisten manajer itu diperiksa di tempat pemeriksaan yang berada di ruangan paling pojok.

Sedangkan, dua wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis itu diperiksa di ruangan penyidik paling depan.

Disisi lain, seorang pria teman dekat yang diduga pacar VA keluar dari ruangan pemeriksaan. Pria itu bungkam tidak menjawab terkait pemeriksaannya tersebut.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari barang bukti petunjuk mengenai prostusi artis terselubung.

"Sampai saat ini ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus prostitusi artis," ungkapnya disela pemeriksaan pelaku mucikari artis.

Harissandi memastikan ada hasil perkembangan penyidikan dari keterangan saksi.

Akan tetapi saat ini pihaknua belum menyampaikannya.

"Nanti akan disampaikan oleh Bid Humas Polda Jatim ya saat press rilis," ucapnya.

Ditambahkannya, pemeriksaan pelaku mucikari dan dua artis sebagai korban prostitusi itu secara bertahap akan berlanjut hingga besok, Minggu (6/1/2019) siang.

"Pemeriksaan yang bersangkutan berlaku selama 1x24 jam," jelasnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek dua selebritus yang diduga terlibat prostitusi artis.

Kedua artis itu bersama pria bukan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Dari keterangan yang bersangkutan pelaku mucikari rarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta dan artis AV alias AS Rp 25 juta sekali kencan. (Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved