Prostitusi Artis

Usai VA & AV Digerebek, Mucikari Prostitusi Artis asal Jakarta Dibekuk Polda Jatim di Bandara Juanda

Bersamaan VA dan AV Digerebek, Mucikari Prostitusi Sang Artis asal Jakarta Ditangkap Polda Jatim di Bandara Juanda.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Seorang wanita diduga mucikari prostitusi artis dari Jakarta tiba di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang wanita yang diduga menjadi mucikari prostitusi artis dari Ibu Kota Jakarta.

Informasinya, wanita berkacamata
itu dijemput dari Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo.

sebelumn muda yang mengenakan sweater warna cokelat dengan pengawalan ketat tiba di kantor Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2018) malam, sekitar pukul 22.10 WIB.

Dia memilih diam tidak menjawab pertanyaan awak media sembari menutup wajahnya memakai alias berlindung di balik botol air mineral dan kedua tangannya.

Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AV Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya masih belum bisa membeberkan identitas sekaligus peran wanita tersebut di jaringan prostusi artis ini.

"Kan baru datang yang bersangkutan masih diperiksa tunggu ya," ungkapnya.

Harissandi menuturkan, pihaknya mohon waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan mengenai prostitusi artis yang melibatkan dua selebritis VA dan AV alias VS yang ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang pukul 12.30 WIB.

"Tunggu pemeriksaan ya nanti pasti kami sampaikan perkembangannya kasus prostitusi artis ini," ujarnya.

Ungkap Jaringan Prostitusi Artis, Polda Jatim Periksa Artis VA & AV, Manajer, 2 Mucikari Lebih 7 Jam

Seperti yang diberitakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap wanita yang diduga sebagai mucikari protitusi artis dari Jakarta.

Pelaku tiba lebih cepat yang sebelumnya dijadwallan tiba di Polda Jatim pukul 23.00 WIB. (Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved