Berita Malang
Uji Coba Traffic Light di Perempatan Jalan Mergan Kota Malang Berlangsung Selama 2 Minggu
Hal itu dilakukan untuk melihat kondisi lalu lintas yang ada semenjak dipasangnya lampu lalu lintas di wilayah tersebut.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Uji coba lampu lalu lintas atau traffic tight Perempatan Mergan, Kota Malang, akan dilakukan selama dua minggu.
Hal itu dilakukan untuk melihat kondisi lalu lintas yang ada semenjak dipasangnya lampu lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro didampingi oleh KBO Polres Malang Kota, Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, dari empat traffic light yang terpasang, hanya ada tiga yang berfungsi.
• Bea Cukai Malang Musnahkan 13,9 Juta Batang Tembakau Iris, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 2,9 M
Tiga traffic light yang berfungsi di antaranya, Jalan Raya Langsep, Jalan Raya Mergan, dan Jalan IR Rais.
"Di tiga lampu lalu lintas itu yang sudah terpasang itu sudah kita kasih durasi masing-masing 30 detik dan 25 detik," ucap Iptu Endiex Purwantoro saat ditemui SuryaMalang.com, Selasa (8/1/2019).
Menurut Iptu Endiex Purwantoro, waktu durasi yang diberikan tersebut, bisa berubah sewaktu-waktu karena masih dalam tahapan uji coba.
• Hashtag Jodoh Malang Trending Topic, Sutiaji Doakan Para Jomblo Kota Malang Segera Dapat Jodoh
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang agar memberikan rambu-rambu lalu lintas perihal truk dilarang memasuki Jalan Raya Mergan.
"Kasusnya itu ada di sini (Jalan Raya Mergan). Jalannya sempit. Maka dari itu harus diberi rambu-rambu Truk dilarang masuk baik dari sini maupun dari arah Sukun," ucapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agus Mulyono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di perempatan Mergan.
• PMK Surabaya Gelar Simulasi Kebakaran di Kecamatan Bubutan, Puluhan Warga Antusias Ikuti Kegiatan
Nantinya rambu-rambu yang dipasang ialah rambu putar balik, larangan putar balik, dan rambu-rambu kendaraan besar dilarang masuk di Jalan Raya Mergan.
"Nanti malam kita akan mulai melakukan pengecatan marka jalan dan akan membongkar taman yang berada di ujung Jalan Raya Langsep. Karena taman tersebut menganggu akses jalan bagi para pengguna jalan," ujarnya.
• Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membludak, Pemberkasan CPNS Disebut Jadi Faktor