Prostitusi Artis

Polda Jatim Siapkan Data Otentik untuk Panggil 5 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, kelima nama artis tersebut akan dipanggil sesuai dengan wewenang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis, Senin (7/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, akan segera memanggil lima nama artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, kelima nama artis tersebut akan dipanggil sesuai dengan wewenang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Mereka akan dipanggil itu sesuai wewenang penyidik Ditreskrimsus," jelas Irjen Pol Luki Hermawan, saat doorstop di Gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Polda Jatim Dapatkan 5 Daftar Baru Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap telah mendapatkan lima daftar nama artis yang diduga terkait dengan kasus prostitusi online.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, yaitu berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.

Eceng Gondok Sungai Cantel Lebat saat Musim Hujan, Warga Sekitar Desa Tambak Sawah Sidoarjo Khawatir

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya.

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, untuk menguatkan hal itu, pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

Tabrak Truk Trailer yang Terparkir di Pinggir Jalan, Pengemudi Sepeda Motor Asal Tuban Tewas

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved