Liga Indonesia

Manajemen Arema FC Beri Tanggapan Soal Petinggi Klub Berpotensi Sandang Status Tersangka Suap

Manajemen Arema FC juga percaya jika Iwan Budianto akan datang apabila diminta untuk memberikan keterangan soal kasus ini.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
OVAN SETIAWAN/JUARA.NET
Media officer Arema, Sudarmaji saat mengumumkan nama baru klubnya di Stadion Kanjuruhan, Kab Malang pada Minggu (18/12/2016). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Ketua Staf Umum PSSI berinisial IB yang diduga kuat merupakan CEO Arema FC, Iwan Budianto, berpotensi menyandang status tersangka.

Status Iwan Budianto yang semula terlapor akan segera ditingkatkan menjadi tersangka setelah diduga terlibat suap penunjukan tuan rumah Piala Soeratin 2009, yang dilaporkan oleh Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah.

Terkait hal ini, manajemen Arema FC yang diwakili Media Officer, Sudarmaji mengatakan, apabila memang kasus tersebut menjerat petinggi klubnya, pihaknya menyakini, Iwan Budianto akan berlaku proaktif dan mematuhi segala prosedur yang menjadi ketetapan penyidik.

Avriellia Shaqqila Berpeluang Ikuti Jejak Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

"Jika memang polisi maksudnya mengarah kepada pimpinan kami yang kapasitasnya sebagai pengurus PSSI tentu kami meyakini bahwa pimpinan kami taat kepada prosedur hukum," kata Sudarmaji pada Surya, Rabu (16/1/2019) petang.

Tak hanya itu, manajemen Arema FC juga percaya jika Iwan Budianto akan datang apabila diminta untuk memberikan keterangan soal kasus ini.

"Kami juga yakini bahwa beliau akan memenuhi jika dimintai keterangan," jelasnya.

PT Toyota Incar Konsumen Kategori First Buyer Lewat Toyota Avanza dan New Veloz 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus suap ini bermula pada Oktober 2009 lalu, saat akan dilaksanakan pertandingan 8 besar Liga Remaja (Piala Suratin) seri Nasional.

Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah mengajukan permohonan menjadi tuan rumah Piala Suratin kepada PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) yang saat itu dikepalai oleh Iwan Budianto.

Selanjutnya, korban bertemu dengan saudara HS selaku Ketua Pengda PSSI Jawa Timur di Surabaya dan HS disebut meminta uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat meloloskan Perseba Bangkalan menjadi tuan rumah pertandingan.

PT Toyota Rilis New Avanza dan New Veloz 2019 untuk Genjot Market Share Pasar MPV di Jawa Timur

Demi memenuhi syarat tersebut, Imron Abdul Fattah akhirnya mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan total Rp 115 juta pada 5 Oktober 2009, sebesar Rp 40 juta.

Ia kemudian melanjutkan transfer uang pada 13 Oktober 2009 sebesar Rp 25 juta dan 6 November sebesar Rp 50 juta.

Pada November 2009, Imron Abdul Fattah yang saat itu berada di Jakarta, dihubungi oleh IB.

Hotel Mercure Surabaya Siapkan Hidangan Spesial Malam Tahun Baru Imlek, Ada Hadiah Mobilnya Juga

Dirinya meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan uang untuk persetujuan pelaksanaan pertandingan 8 besar Piala Suratin 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan.

Namun nyatanya, pada Desember 2009, korban mengetahui bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 besar Piala Suratin tidak ada ketentuan untuk melakukan pembayaran.(myu)

Motor Terserempet Truk Fuso, Pengendara di Blitar Tewas Akibat Benturan Keras Bagian Kepala

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved