Berita Surabaya
Palang Pintu KA di Kawasan Ketintang Baru Selatan Surabaya Tunggu Izin Dirut PT KAI untuk Beroperasi
Meski telah selesai dibangun, lalu lintas di kawasan tersebut masih diatur sukarelawan masyarakat sekitar secara manual.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Palang pintu PT KAI di kawasan Ketintang Baru Selatan, Surabaya, sudah selesai dibangun lengkap dengan pos penjagaan.
Meski telah selesai dibangun, lalu lintas di kawasan tersebut masih diatur sukarelawan masyarakat sekitar secara manual.
Kasi Angkutan Perairan Udara Rel Barang dan Tidak Bermotor Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Sunoto mengatakan, operasi menunggu perizinan resmi Dirut PT KAI, Edi Sukmoro.
"Pemasangan palang pintu dan pembangunan pos penjagaan masuk anggaran 2018, sudah rambung pertengahan Desember lalu," jelas Sunoto, Selasa (22/1/2019).
• Tekan Angka Penderita HIV, Dinkes Kota Malang Minta Masyarakat Periksa Kesehatan secara Rutin
"Kami menunggu persetujuan resmi dari Dirut PT KAI, sebenarnya sudah dapat izin tapi kita tidak bisa harus tunggu dokumen resminya," sambung dia.
Selain menunggu dokumen resmi bertandatangan, Sunoto menjelaskan, Dishub Kota Surabaya juga perlu berdiskusi dengan warga sekitar.
Hal itu dilakukan mengingat lintasan kereta api itu biasa ditutup dengan pagar milik warga pukul 22.00 WIB.
• Pria Pengangguran di Bangkalan Meringkuk di Penjara Polsek Kamal, Diduga Gadaikan Motor Tukang Las
"Kami juga masih perlu mendiskusikan pagar milik warga. Kalau palang pintu yang dipasang Dishub beroperasi 24 jam," jelas dia.
"Tentu pagar milik warga harus diambil. Perlu dirapatkan dari sisi keamanan mulai kecamatan, kelurahan, dan kepolisian," katanya.
Rencananya palang pintu dan pos penjagaan akan dibuka Dishub Kota Surabaya pada 1 Februari 2019 mendatang,
"Tetap kita rapat kordinasi, rencana buka tanggal sekian," tutupnya.
• Truk Bermuatan Pasir Hitam di Pamekasan Terjun ke Jurang, Sopir dan Kernet Kendaraan Selamat