Berita Gresik
Sidang Kepemilikan Narkoba oleh Driver Online di Gresik, Terdakwa Akui Simpan Ganja Hampir 1 Kg
Sidang perdana dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Lia Herawati dan Jaksa Penuntut Umum, Siluh Candrawati, membacakan berkas dakwaan.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Terdakwa Aris Wijanarko (40), warga Jalan Pasir, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang bekerja sebagai sopir online mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Dalam sidang itu, terdakwa diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Sidang perdana dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Lia Herawati dan Jaksa Penuntut Umum, Siluh Candrawati, membacakan berkas dakwaan.
Terdakwa ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik ketika usai mengantarkan penumpang di sebuah hotel di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada Jumat (12/10/2019).
• Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi, Kedapatan Miliki Pil Koplo Siap Edar
“Terdakwa Aris Wijanarko yang berprofesi sebagai pengemudi mobil online tertangkap anggota BNN Kabupaten Gresik saat usai mengantarkan tamu di hotel langsung ditangkap petugas BNN,” kata Siluh Candrawati, Rabu (30/1/2019).
Setelah ditangkap, anggota BNN Kabupaten Gresik langsung melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram dan dua linting ganja siap pakai seberat 2,05 dari dalam tas terdakwa.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa Aris. Petugas BNN Kabupaten Gresik menemukan ganja seberat 859 gram dan bungkus kecil ganja tiga buah, masing-masing seberat 20,60 gram, 4,33 gram, 4,32 gram dan 10 butir ekstasi seberat 3,78 gram,” imbuhnya.
• Jual Tanaman Ubi Kayu Bukan Miliknya, Pria di Blitar Masuk Penjara
Sementara itu, terdakwa tidak mengelak dari berkas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
“Betul yang mulia,” kata Aris.
Oleh karena itu, terdakwa dikenakan pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun tentang narkotika.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. (ugy/Sugiyono).
• Permintaan Apartemen di Surabaya Diprediksi Tidak Berubah Sepanjang Tahun 2019