Berita Surabaya
Ahmad Dhani Tempati Sel Mapenaling Selama Ditahan di Rutan Klas I Surabaya
Kabarnya, Ahmad Dhani akan menempati sel Mapenaling selama ditahan di Rutan Klas I Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya ke Rutan Klas I Surabaya seusai menjalani sidang atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Klas I Surabaya sesuai dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai R Anton Widyopriyono selama menjalani sidang.
R Anton Widyopriyono menilai, terlalu berisiko jika Ahmad Dhani harus bertolak kembali dari Jakarta ke Surabaya saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi soal Pengalihan Penahanan pada Persidangan Pekan Depan
“Untuk kewenangan memutuskan itu tetap kewenangan Pengadilan Tinggi," kata R Anton Widyopriyono.
"Jadi selama terdakwa menjalani sidang di PN Surabaya, terlalu beresiko jika harus bolak balik dari Jakarta,” sambung dia.
Kabarnya, Ahmad Dhani akan menempati sel Mapenaling selama ditahan di Rutan Klas I Surabaya.
• Ahmad Dhani Dipastikan Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya Selama Jalani Sidang PN Surabaya
Sebelumnya, Ahmad Dhani menghuni Lapas Cipinang Jakarta Selatan yang diketahui saat ini mengalami overkapasitas, mencapai 269 persen.
Sedangkan di Rutan Klas I Surabaya mengalami overkapasitas sebanyak dua kali lipat dibanding Lapas Cipinang, yakni mencapai 440 persen.
• Polres Blitar Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba pada Operasi Tumpas Semeru, 6 Gram Sabu Disita