Berita Madiun
Jukir di Kota Madiun Mengaku Terintimidasi Target Setoran Baru, Minta Pemkot Bantu Cari Solusi
Mereka mengaku terbebani dengan kenaikan setoran pihak ketiga pemenang lelang atau pengelolaan parkir di Kota Madiun.
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Ratusan juru parkir di Kota Madiun mengaku, sangat terbebani dengan kenaikan setoran pendapatan yang dibebankan PT Bumi Jatimongal Permai.
Mereka mengaku terbebani dengan kenaikan setoran pihak ketiga pemenang lelang atau pengelolaan parkir di Kota Madiun.
Karena hal itu, mereka akhirnya menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019).
"Kenaikannya begitu drastis, mulai dari 6 hingga 9 kali. Kalau yang lama, misalnya 10 ribu, ini sekarang bisa naik menjadi Rp 80 ribu," kata Joko Permono, perwakilan dari jukir yang menggelar unjuk rasa.
• Website SNMPTN Sulit Diakses Jelang Penutupan Pendaftaran SNMPTN 2019, Siswa di Surabaya Was-Was
Selain itu, mereka juga mendapat intimidasi dari perusahaan pemenang lelang parkir.
Para jukir dipaksa menyetorkan uang, sesuai target yang ditentukan perusahaan.
Apabila jukir tidak menyetor uang sesuai target atau jumlah yang ditentukan, perusahaan akan memecat jukir yang bersangkutan.
• Warga Dusun Gorekan Lor Gresik Terpaksa Harus Seberangi Sungai untuk Makamkan Jenazah saat Banjir
"Problem kedua, ada intimidasi dari PT Jatimongal terhadap jukir di lapangan," jelas Joko.
"Kalau mereka tidak mampu atau tidak menyetorkan setoran yang sesuai, dihitung utang. Hujan pun dihitung uutang dan dihitung sampai beberapa hari, kalau nggak bisa langsung diganti," sambung dia.
Oleh sebab itu, mereka meminta kepada Pemkot dan DPRD Kota Madiun membantu mencari solusi atas masalah ini.
• Puluhan Jukir di Kota Madiun Gelar Demo, Tuntut Pemkot Tinjau Ulang Pihak Ketiga Pengelolaan Parkir
Mereka juga meminta, apabila dilakukan peninjauan ulang agar jukir dilibatkan pada saat dilakukan survei keramaian dan potensi pendapatan di titik atau lokasi parkir yang sudah ditentukan Pemkot Madiun.
Diberitakan sebelumnya, sejak 1 Februari 2019, pengelolaan parkir di Kota Madiun mengalami perubahan.
Jika semula dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), maka sejak 1 Februari 2019, diambil alih oleh PT Bumi Jatimongal Permai, selaku pemenang lelang 2019.
• 280 Lembar Surat Suara DPRD Provinsi di KPU Batu Rusak, Terlipat dan Terdapat Bintik Hitam