Berita Madiun
Puluhan Jukir di Kota Madiun Gelar Demo, Tuntut Pemkot Tinjau Ulang Pihak Ketiga Pengelolaan Parkir
Mereka menuntut agar Pemkot Madiun meninjau pengelolaan parkir oleh PT Bumi Jatimongal Permai.
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019) pagi.
Mereka menuntut agar Pemkot Madiun meninjau pengelolaan parkir oleh PT Bumi Jatimongal Permai.
Para jukir ini mengaku, keberatan dengan target setoran yang ditentukan oleh PT Bumi Jatimongal Permai.
• 280 Lembar Surat Suara DPRD Provinsi di KPU Batu Rusak, Terlipat dan Terdapat Bintik Hitam
PT Bumi Jatimongal Permai merupakan pihak ketiga pemenang lelang atau pengelolaan parkir di Kota Madiun.
Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2019, pengelolaan parkir di Kota Madiun telah dikelola oleh pihak ketiga.
Itu dilakukan dengan harapan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak ada lagi jukir liar yang dapat mengakibatkan penguapan PAD.
• 5 Fakta Arumi Bachsin, Istri Wakil Gubernur Jatim dari Artis Sinetron hingga Jadi Istri Pejabat
Para jukir ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan protes di antaranya, Jatimongal bikin setoran nggak normal, Jukir bukan karyawan Jatomongal kami mandiri, PT Jatimongal Iblis Penghisap Dara.
Setelah berorasi di Alun-alun Kota Madiun, puluhan jukir ini berorasi di depan kantor DPRD Kota Madiun.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan ditemui oleh ketua dan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka. (rbp)
• Tak Semua Pelajar di Kota Madiun Bisa Nikmati Fasilitas Bus Sekolah Gratis, Penuhi Syarat Ini Dulu