Berita Madiun

Puluhan Jukir di Kota Madiun Gelar Demo, Tuntut Pemkot Tinjau Ulang Pihak Ketiga Pengelolaan Parkir

Mereka menuntut agar Pemkot Madiun meninjau pengelolaan parkir oleh PT Bumi Jatimongal Permai.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Puluhan jukir menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (13/2/2019) pagi.

Mereka menuntut agar Pemkot Madiun meninjau pengelolaan parkir oleh PT Bumi Jatimongal Permai.

Para jukir ini mengaku, keberatan dengan target setoran yang ditentukan oleh PT Bumi Jatimongal Permai.

280 Lembar Surat Suara DPRD Provinsi di KPU Batu Rusak, Terlipat dan Terdapat Bintik Hitam

PT Bumi Jatimongal Permai merupakan pihak ketiga pemenang lelang atau pengelolaan parkir di Kota Madiun.

Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2019, pengelolaan parkir di Kota Madiun telah dikelola oleh pihak ketiga.

Itu dilakukan dengan harapan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak ada lagi jukir liar yang dapat mengakibatkan penguapan PAD.

5 Fakta Arumi Bachsin, Istri Wakil Gubernur Jatim dari Artis Sinetron hingga Jadi Istri Pejabat

Para jukir ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan protes di antaranya, Jatimongal bikin setoran nggak normal, Jukir bukan karyawan Jatomongal kami mandiri, PT Jatimongal Iblis Penghisap Dara.

Setelah berorasi di Alun-alun Kota Madiun, puluhan jukir ini berorasi di depan kantor DPRD Kota Madiun.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan ditemui oleh ketua dan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka. (rbp)

Tak Semua Pelajar di Kota Madiun Bisa Nikmati Fasilitas Bus Sekolah Gratis, Penuhi Syarat Ini Dulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved