Berita Lumajang
Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Online Togel, Janji Usut Tuntas Judi Togel di Wilayahnya
Polisi menangkap Albert di rumahnya, seusai dia menerima tombokan judi togel dari penombok melalui pesan singkat di ponselnya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang menangkap bandar judi online togel di Kabupaten Lumajang, Selasa (12/2/2019) malam.
Polisi menangkap Albet Antonius Carli (51) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sebagai otak situs judi online itu.
Polisi menangkap Albert di rumahnya, seusai dia menerima tombokan judi togel dari penombok melalui pesan singkat di ponselnya.
• Produsen Miras Palsu di Trenggalek Mengaku Meracik Minuman Keras di Kandang Sapi, Begini Alasannya
Dari rumah Albert, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 2.987.000 yang ditengarai merupakan uang hasil perjudian.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel pintar warna biru yang dipakai untuk akses internet ke situs judi togel dan satu unit ponsel pintar untuk menerima pesan berisi tombokan judi togel.
Polisi juga mengamankan tiga buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rekapan togel, tiga buku pengeluaran judi togel, dan ramalan togel.
Kepada polisi, Albert mengaku, membuat situs tersebut melalui ponsel dan menerima angka taruhan judi togel beserta uang taruhannya dari para pemain.
• Gudang Penggilingan Gaplek KUD Pakisaji Malang Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
“Memang benar, tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar judi online yang ternyata pemilik situsnya berada di wilayah Lumajang," kata Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (13/2/2019).
"Ini adalah suatu tamparan bagi kami, karena situs ini dapat dibuka darimana saja, sehingga orang orang yang bermain juga banyak dari luar daerah," smabung dia.
"Saya berjanji akan membongkar jaringan ini dan menangkap sampai akar-akarnya sehingga judi online semacam ini tak bisa berkembang di wilayah hukum Polres Lumajang," tegasnya.
• Polisi Tunggu Keterangan Korban untuk Jerat Pelaku Dugaan Pelecehan Guru ke Siswa SDN 2 Kauman