Berita Sumenep
Pesta Narkoba di Rumah, Empat Pria di Sumenep Diringkus Polisi, Simpan Barang Bukti di Lantai Kamar
Polres Sumenep meringkus empat pria di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep meringkus empat pria di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
Empat orang tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka masing-masing bernama Wakid (42) warga Kecamatan Guluk-guluk, Hairul Anam (41) warga Kecamatan Paragaan, Abdullah (45) warga Kecamatan Paragaan, dan Zainuddin (54) Kecamatan Guluk-guluk.
• Viral Video Wanita Menangis di Puskesmas, Tidak Terima Pelayanan Puskesmas Banyuanyar Sampang
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri menuturkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya pesta narkoba di wilayah tersebut.
"Di rumahnya Mukid di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, sering melakukan pesta narkoba," kata AKP Mohamad Heri.
"Tidak lama kemudian, benar bahwa di rumah itu sedang melakukan pesta narkoba," sambung dia.
AKP Mohamad Heri menuturkan, keempat tersangka ditangkap di kamar rumah tersebut.
• Hendak Mendahului, Pengendara Motor di Mojokerto Tewas setelah Terlindas Ban Truk
"Maka langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan di kamar rumah milik Wakid. Ditemukan barang bukti tersebut berada di lantainya," ucapnya.
Setelah ditangkap, keempat tersangka dan barang bukti ditahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Empat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
• Hasil Akhir Laga Persebaya Vs Persinga Ngawi, Bajul Ijo Pastikan Diri ke 16 Besar Piala Indonesia
Sementara barang bukti yang berhasil disita di antaranya ada lima kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, dan 0,40 gram.
Selain itu, polisi juga menyita alat isap satu buah bong terbuat dari botol plastik yang tersambung dengan potongan sedotan plastik warna putih dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu.
Polisi juga menyita satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna bening dan satu korek api gas warna bening kombinasi kuning.
• Polisi Panggil 9 Wali Murid Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SDN Kauman 3 Kota Malang