Berita Gresik

Kisah Bernadine Hendrika, Veteran 80 Tahun di Gresik yang Terus Berjuang untuk Mendapatkan Tanahnya

Perjuangan itu dilakukan dengan menemukan bukti baru dari ikut memasang tanda batas wilayah tanahnya.

Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SUGIYONO
Saudara dan warga memberikan dukungan kepada Betty yang berjuang untuk mendapatkan hak tanahnya di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Perjuangan Bernadine Hendrika (83), pejuang veteran terus semangat untuk mencari tanahnya di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang diduga sudah bersertifikat dan dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Perjuangan itu dilakukan dengan menemukan bukti baru dari ikut memasang tanda batas wilayah tanahnya.

Betty sapaan akrabnya mengatakan, bukti kepemilikan tanah berupa eigendom atas nama Rasmani dikeluarkan kantor pemerintah Hindia Belanda tertanggal 24 Juli 1933.

“Ini surat bukti yang asli. Sehingga tanah ini bisa kembali,” Betty, Kamis (21/2/2019).

Warga Kota Batu Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan dengan Sampah, Begini Alur Pembayarannya

Oleh karena itu, pihak keluarga besar bersama warga dan kuasa hukumnya memasang batas kepemilikan tanah seluas 29,190 hektar agar tidak diserobot orang lain.

Betty harus berjuang selama 40 tahun lebih, sebab susah menemukan bukti eigendom.

“Kita bersyukur dengan ditemukan bukti eigendom ini. Akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya memberikan putusan jelas  atas kepemilikan tanah tersebut,” imbuhnya.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Wong Cilik, Eko Purnomo selaku kuasa hukum Betyy mengatakan, tanah tersebut dulunya digunakan untuk pabrik yodium milik neneknya yaitu Rasmani.

Choirul Anam Resmi Jabat Sebagai Ketua KPU Jatim Periode 2019-2024, Ini Latar Belakang Kariernya

“Sudah diurus tahun 1994 tapi tahun 1997 malah keluar sertifikat milik perusahaan. Untungnya ada bukti baru yang bisa menguatkan dalam putusan PTUN,” kata Eko Purnomo.

Eko menambahkan bahwa bantuan hukum yang diberikan untuk memperjuangan pejuang veteran yang bersusah mencari keadilan.

“Jasanya sangat besar untuk negeri ini, sehinga kita sangat wajar terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum,” katanya. (ugy/Sugiyono).

KPU Kabupaten Madiun Simpan Surat Suara dan Kotak Suara Pemilu di Gedung Korpri, Meski Rawan Bocor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved