Dapat Narkoba dari Madura, Pria Surabaya ini Ditangkap Polisi, Transaksi Tempat Sepi Jadi Favorit

Anggota Tim Anti Bandit menangkap pengedar narkoba bernama Samiadi alias Sadek (45) warga Banyu Urip Kidul Surabaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka Sadek beserta barang bukti 20, 93 gram sabu-sabu dan 11 butir pil ineks diamankan di Polsek Jambangan. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Anggota Tim Anti Bandit menangkap pengedar narkoba bernama Samiadi alias Sadek (45) warga Banyu Urip Kidul Surabaya.

Dari penangkapan tersangka Sadek yang merupakan pengedar narkoba itu Polisi menemukan barang bukti berupa lima poket sabu dan pil ineks.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, adapun barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka yaitu sabu-sabu seberat 20, 93 gram dan 11 butir pil inkes warna oranye.

Lewat Massive Action 2019, Ribuan Awardee LPDP Dukung Edukasi Anak Sejak Usia Dini

Hampir 500 Tenaga Honorer di Lamongan Adu Nasib Ikuti Seleksi P3K

Diterpa Kabar Tak Sedap, Song Hye Kyo Mendadak Umumkan Rencana Ingin Istirahat dari Dunia Hiburan

“Tersangka memperoleh narkoba ini dari temannya berinisial TF di Madura kini masih buron.” Ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Sabtu 23/2/2019).

Dia menjelaskan tersangka mengedarkan narkoba ini ke sopir truk yang berada di Surabaya. Tersangka membeli satu gram sabu-sabu berharga Rp 1 juta yang kemudian dibungkus klip plastik untuk diedarkan.

“Tersangka sudah tiga bulan menjadi pengedar narkoba,” jelasnya. 

Tersangka Sadek mengaku mengedarkan narkoba ini ke sejumlah kurir narkoba. Dia diduga menyuplai narkoba di sejumlah pengedar narkoba di Surbaya.

"Kalau transaksi ya sistem ranjau di pinggir jalan sepi," ujarnya. 

Dia memperoleh sabu-sabu dan pil ineks dari Madura. Barang terlarang yang dibelinya itu kemudian dikemas kembali untuk diedarkan.

"Biasanya kalau ada yang pesan narkoba ya melalui telepon lalu diranjau," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved