Timses Prabowo-Sandi di Jatim Laporkan Oknum Panwascam Bulak Ke Polda Jatim Karena Pelecehan Seksual

Relawan Prabowo-Sandi di Jawa Timur melaporkan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulak, Kota Surabaya ke Polda Jatim. Pelaporan ini d

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Tim Advokasi BPP Jatim pada Jumat (22/2/2019) melaporkan ke Bawaslu Jatim. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Relawan Prabowo-Sandi di Jawa Timur melaporkan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulak, Kota Surabaya ke Polda Jatim. Pelaporan ini dilakukan atas tuduhan pelecehan seksual oleh oknum penyelenggara pemilu tersebut.

Kejadian pelecehan ini terjadi saat aksi penyambutan Prabowo oleh masa pendukung Jokowi di kawasan Bulak, Selasa (19/2/2019) lalu. Saat itu salah satu relawan Prabowo berinisial TS sempat berhadapan dengan masa pendukung Jokowi.

Di saat melakukan penertiban kedua massa itulah, oknum Panwas diduga melakukan pelecehan terhadap TS.

Bawaslu Magetan Telusuri Dugaan Kepala Kantor Kementerian Agama yang Memihak di Pilpres 2019

Pemkot Malang Buka Lowongan Jabatan Direktur untuk PDAM kota Malang, Kualifikasi Minimal S1

Punya Potensi Wisata, Pemkot Surabaya Ajak Warga Pesisir Kenjeran Tertib PKL Tanpa Pengawasan

"Oknum Panwascam itu menyentuh salah satu bagian tubuh TS," ujar Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada TribunMadura.com, Sabtu (23/2/2019).

Oleh karena itu, TS dengan didampingi oleh pengacaranya melaporkan kejadian ini kepada Polda Jatim, Jumat (22/2/2019) dini hari.

"Korban memiliki bukti dan saksi yang kuat atas dugaan pelecehan seksual ini. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," jelas Suwari.

Sebelumnya, pihak BPP Jatim juga telah melaporkan aksi penyambutan Prabowo oleh massa pendukung Jokowi tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

BPP Jatim menyebut aksi ini sebagai bentuk penghadangan.

"Oleh karenanya, Tim Advokasi BPP Jatim pada Jumat (22/2/2019) melaporkan ke Bawaslu Jatim," kata Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada TribunMadura.com, Sabtu (23/2/2019).

Pihaknya memberikan beberapa alasan yang membuat mereka melaporkan hal ini. Menurutnya, sebagai negara berdemokrasi, sudah seharusnya memberikan kebebasan untuk calon presiden melakukan kunjungan ke semua daerah, di antaranya Surabaya.

"Dalam kompetisi demokrasi, jangan sampai mencederai etika berdemokrasi," Suwari.

"Kalau seorang calon presiden memiliki hak menjalankan konstitusi, ya nggak boleh diganggu. Kalau kemudian dihadang dengan menyebut itu kandangnya banteng, itu namanya mencederai demokrasi," sindir Suwari.

Bupati Jember Faida Sebut Sekolah yang Hebat Diukur dari Murid yang Bahagia

Hadiri Forum Silaturahmi Gawagis Nusantara, Wapres JK Ingatkan Kolaborasi Kiai Sepuh dan Kiai Muda

Bakar Sampah Malah Hanguskan Rumah di Surabaya, Hal Sepele ini Menjadi Pemicunya

Suwari malaporkan beberapa oknum yang menjadi koordinator aksi ini. Di antaranya, atas nama Margono.

Ia juga menuding ada beberapa kader PDI Perjuangan, partai pengusung Calon Presiden Joko Widodo, yang berada di balik aksi itu.

"Di aksi itu ada caleg yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Untung," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved