Berita Malang
Deira Permata Jingga Tawarkan Hunian Bernuansa Islami Modern, Dibanderol Mulai Harga Rp 1,9 Miliar
Acara peletakkan batu pertama ini secara simbolis menunjukkan dimulainya pembangunan kluster baru Deira.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Developer properti Permata Jingga melakukan groundbreaking pembangunan kluster terbarunya, Deira.
Acara peletakkan batu pertama ini secara simbolis menunjukkan dimulainya pembangunan kluster baru Deira.
Kluster baru ini diklaim sebagai hunian miniatur kota yang bernuansa Islami modern di Kota Malang.
• Tim Jalan Lubang Resmi Dilepas Bupati Jember Faida, Emban Tugas Bekerja Cepat Tutup Jalan Berlubang
"Di sini sudah kami bangun dua masjid sehingga bisa melengkapi konsep Islami yang modern," ujar CEO Permata Jingga Group, Angga Satria Perdana.
Deira diambil dari nama tempat di Dubai, merupakan pusat kimersial tertua yang masuk sebagai Unesco's World Heritage List.
Deira memiliki ikatan sejarah panjang yang signifikan dengan Dubai.
"Perkembangan cepat Dubai menjadi inspirasi pembangunan kluster baru Permata Jingga," jelas Angga Satria Perdana.
• Tak Hanya Syahrini, 3 Artis Indonesia Ini Pilih Menikah di Luar Negeri, Lekat dengan Kesan Privasi
"Penghuni akan dimanjakan dengan ragam fasilitas dan pelayanan prima di lokasi strategis jantung kota," sambung dia.
Rumah yang ditawarkan nanti, memiliki konsep dua dan tiga lantai dan dibanderol mulai 1.9 M hingga 2 M.
Permata Jinggi menyediakan total ada 41 unit rumah yang akan dibangun.
Serah terima rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020.
• KPU Kota Blitar Temukan 1.796 lembar Surat Suara Pemilu Rusak, DPRD Kota Blitar Paling Banyak
"Ini akan menjadi perumahan pertama yang berlantai tiga," papar Angga.
Dirut Permata Jingga, Totok Hariyanto mengatakan, beberapa konsumen sudah mulai memesan unit di Deira.
Menurut Totok Hariyanto, persiapan kluster sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan konsumen kepada kami. Kami telah ada sejak 1998, kepercayaan ini merupakan motivasi untuk terus berinovasi," jelasnya.
• Masa Penahanan Ahmad Dhani Diperpanjang, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan Kliennya