Berita Mojokerto

Keluarga dan Masyarakat Dusun Ngares Lor Sepakat Makam Nunuk Dipindahkan ke Tanah Kas Desa

Setelah melalui proses musyawarah, keluarga dan masyarakat sepakat jika makam nunuk dipindah, Kamis (28/2/2019).

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA
Kuburan jenazah Nunuk di TPU Dusun Ngares Lor, Desa Ngares Lor, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Setelah melalui proses musyawarah, keluarga dan masyarakat sepakat jika makam nunuk dipindah, Kamis (28/2/2019).

"Hasilnya keluarga dan warga menyetujui hasil musyawarah bersama jika makam Nunuk Suwartini dipindah," kata Camat Gedeg, Catoer Edy Novianto.

"Pihak keluarga dan warga telah menandatangani surat pernyataan persetujuan," imbuh dia.

Jenazah Warga Mojokerto Ditolak Warga, Tak Boleh Dikebumikan di Makam Islam Dusun Ngares Lor

Catoer Edy Novianto menjelaskan, makam Nunuk, warga Dusun Ngares Lor, Desa Ngares Lor, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, akan dipindah ke tanah kas desa yang berlokasi di Ngares Wetan.

Rencananya, sebagian tanah kas desa dengan luas 20x19,5 m akan digunakan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

"Tanah kas desa milik Kepala Desa sebagaian digunakan untuk pemakaman umum. Karena ini sudah kewajiban desa dan pemerintah untuk membuat pemakaman umum," ujarnya.

Terkait jadwal pemindahan makam Nunuk, Catoer Edy Novianto mengaku, masih belum bisa memastikan.

Keluarga Nunuk Tak Ingin Pemindahan Makan Terulang Lagi, Minta Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih

Pihak desa, pemerintahan, kepolisian, dan TNI, masih mempersiapkan lokasi pemindahan makam.

Selain itu, mereka juga menunggu Peraturan Kepala Desa (Perdes) terkait penggunaan makam desa turun.

"Hari ini kami kerjabakti terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan kapan makam Nunuk dipindah. Yang jelas proses pemindahan makam akan dilakukan oleh tim ahli yang ditunjuk Polres Kota Mojokerto," ucapnya.

Dia menjamin, tidak ada polemik pemindahan makam lagi, karena seluruh pihak sudah menyetujui.

Pernah Bela Persebaya Surabaya, Ricky Kayame Mengaku Paham Risiko Gabung Arema FC

"Sudah ada persetujuan hitam di atas putih. Saya menjamin tidak ada penolakan lagi. Karena makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa di Ngares Wetan. Nantinya di sana juga akan dibuat tempat pemakaman umum (TPU)," tandasnya.

Sebelumnya, dalam musyawarah warga Ngares Lor telah sepakat jenazah Nunuk dimakamkan di tempat pemakaman Islam.

Namun, beberapa hari kemudian ada sebagian warga kembali menolak jenazah Nunuk di makamkan di pemakaman Islam dengan alasan Nunuk non muslim.

Kepala Dispendukcapil Gresik Pastikan Tak Ada WMA yang Punya KTP-el di Wilayahnya

Di sisi lain, di Dusun Ngares Lor tidak ada tempat pemakaman umum (TPU).

Walhasil pihak desa kembali menggelar musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hasilnya, makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa Ngares Wetan yang nantinya dijadikan tempat pemakaman umum (TPU). Warga dan keluarga menyutujui hasil tersebut. (nen)

KPU Kota Mojokerto Terima 100.138 Lembar Surat Suara Pemilu 2019, 74 di Antaranya Rusak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved