Berita Mojokerto
Jenazah Warga Mojokerto Ditolak Warga, Tak Boleh Dikebumikan di Makam Islam Dusun Ngares Lor
Jenazah Nunuk (68) tidak boleh dikebumikan di makam Islam Dusun Ngares Lor lantaran non muslim
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Jenazah seorang warga Dusun Ngares Lor, Desa Ngares Lor, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, bernama Nunuk (68), tak boleh dikebumikan di makam Islam Dusun Ngares Lor.
Jenazah Nunuk (68) tidak boleh dikebumikan di makam Islam Dusun Ngares Lor lantaran non muslim
Permasalahan ini terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya Jumat (15/2/2019).
Sejumlah warga Dusun Ngares Lor menolak bila jenazah Nunuk dimakamkan di makam Islam setempat.
• Hari Peduli Sampah Nasional, Bhayangkari Cabang Pamekasan Gelar Kerja Bakti di Wisata Bukit Brukoh
Saat gejolak itu terjadi, pihak kepolisian menggelar musyawarah bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), perwakilan tokoh masyarakat, dan keluarga Nunuk.
Hasil dari musyawarah itu disepakati bersama, jenazah Nunuk boleh dikebumikan di makam Islam Dusun Ngares.
"Dengan musyawarah itu diperoleh kesepakatan bahwa jenazah Nunuk boleh dikebumikan di pemakaman Islam desa dengan syarat tertentu," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (21/2/2019).
• Kamar Mandi Khusus Difabel di Taman Bungkul Disalahgunakan, Pengelola Diminta Beri Teguran Tegas
AKBP Sigit Dany Setiyono menambahkan, sehari setelah pemakaman, muncul beberapa orang yang mengatasnamakan tokoh Islam, kembali menolak jenazah Nunuk dimakamkan di pemakaman Islam Dusun Nyares lor.
Penolakan pun bermunculan dan semakin kuat, padahal sebelumnya, para warga sudah menyepakati jika jenazah Nunuk boleh dimakamkan di sana.
Pihak kepolisian kemudian menggelar musyawarah kembali dengan tokoh Islam dan Muspika.
• Pemilik Gitar yang Dipinjam Al Ghazali Bernyanyi di Rutan Medaeng Mengaku Senang dan Tak Menyangka
Rapat itu menghasilkan dua kesepakatan yakni makam Nunuk akan dipindahkan ke makam umum Kedungsari di daerah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dan sembari menunggu lokasi dan waktu pemindahan maka semua pihak menahan diri menghindari gesekan.
"Saat ini situasi terkendali, dan diharapkan tidak ada upaya di media sosial untuk menggalang dukungan dari pihak manapun yang akan memperkeruh suasana," tandasnya. (nen)
• Abang Becak Sunan Bonang Tuban Terancam Tak Boleh Beroperasi Jika Ketahuan Lakukan Pelanggaran Berat