Berita Pamekasan

Dipungut Uang Berdalih Unas, Siswa SMPN Satu Atap di Pamekasan Bereaksi dan Protes Kepala Sekolah

Dipungut Uang Berdalih Unas, Siswa SMPN Satu Atap Panaguan di Pamekasan Bereaksi dan Protes Kepala Sekolah.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sejumlah siswa SMPN Satu Atap Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan mengeluhkan pungutan uang terhadap mereka masing-masing siswa Rp 150.000 dengan alasan untuk ujian nasional (Unas).

Para siswa mempersoalkan penarikan uang itu, karena diduga di luar ketentuan dan idenya diduga dari kepala sekolah.

Karena di SMPN lain, siswanya yang sudah duduk di bangku kelas IX, tidak dipungut uang untuk unas. Sehingga mereka menghendaki agar uang yang terlanjur dibayar itu dikembalikan.

“Penarikan uang ini dilakukan sejak kami naik ke kelas IX. Tentu di antara kami sudah ada yang membayar dan sebagian lagi masih belum, karena orang tua siswa mempertanyakan, kenapa di sekolah negeri masih ada pungutan untuk uang unas,” ujar seorang siswa, yang mengaku keluhannya itu sudah didengar beberapa guru pengajar di sekolahnya.

Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan

Dugaan penarikan uang untuk unas bagi siswa kelas IX, dibenarkan Bambang Irianto, seorang guru SMPN Satu Atap Panaguan

Ia mengaku sudah lama mendapat laporan dari sejumlah siswa kelas IX dan wali murid, yang mempersoalkan penarikan uang unas sebesar Rp 150.000, tiap siswa.

Menurut Bambang, yang ditemui di SMPN Satu Atap Panaguan, Senin (4/3/2019), jumlah siswa yang duduk di bangku kelas IX, sebanyak 30 anak.

Hanya saja ia tidak tahu pasti, apakah dari 30 siswa itu sudah membayar semua uang unas atau sebagian saja yang membayar.

“Informasinya ketua komite di sekolah ini, tidak mendengar penarikan uang untuk unas. Ini kan aneh, seharusnya ketua komite dilibatkan dan diajak biacara terlebih dahulu, tapi kami dengar ketua komite tidak mengerti,” ujar Bambang Irianto.

Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik

Diakui, jika pembentukan komite sekolah juga menyimpang. Sebab komite sekolah diambil dari guru di sekolah itu dan hanya satu orang dari masyarakat.

Padahal, aturannya komite dibentuk dengan melibatkan tokoh masyarakat dan wali murid. Sehingga wajar, jika penarikan uang ini tidak membicarakan terlebih dulu dengan komite sekolah.

Kepala SMPN Satu Atap, Panaguan, Moh Syamsul Arifin, belum bisa dimintai konfirmasinya.

Karena ketika wartawan mendatangi sekolah, Syamsul Arifin tidak di sekolah. Penjelasan dari guru di sekolah itu, Syamsul Arifin menghadiri suatu acara di Pemkab Pamekasan.

Sasar Muda-mudi Lagi Pacaran, Begal Ngaku Polisi ini Tak Hanya Peras Korban, Tapi Juga Memperkosanya

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pamekasan, Toyyib, yang dimintai konfirmasinya mengaku belum mengetahui keluhan siswa dan wali murid SMPN Satu Atap Panaguan, yang mempersoalkan penarikan uang unas, sehingga pihaknya akan menanyakan langsung pada kepala sekolah yang bersangkutan.

Ditegaskan, jika benar pihak sekolah menarik uang untuk unas seperti yang dikeluhkan wali murid dan sekolah mengakui pungutan itu, maka ia minta agar pungutan itu dikembalikan.

“Namun kalau orang tua murid tidak mempermasalahkan dan sudah ada kesepakatan dengan komite sekolah dengan alasan wali murid ingin berpartisipasi kepada sekolah, tidak masalah,” tegas Toyyib.

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved