Kasus Ahmad Dhani
Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang Ujaran Kebencian di PN Surabaya, Begini Penampilannya
Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang Ujaran Kebencian di PN Surabaya, Begini Penampilannya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Padahal saat sidang sidang sebelumnya, Ahmad Dhani keluar dari rutan pukul 08.30 WIB, atau paling siang 09.02.
Saat TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) berusaha mengkonfirmasi ke Sahid, kuasa hukumnya, belum ada tanggapan.
Ahmad Dhani dibawa naik mobil tahanan Kejati Jatim ke PN Surabaya dengan dikawal empat petugas kepolisan bersenjata laras panjang. Serta didampingi oleh dua petugas dari kejaksaan.

Khusus Mulan Jameela, sebelum Selasa hari ini dia menemani sidang Ahmad Dhani, Senin (4/3/2019) kemarin, Mulan Jameela juga mengunjungi suaminya tersebut di Rutan Medaeng.
Mulan Jameela yang sebelumnya selalu menggunakan cadar warna hitam saat mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, kemarin tampak hanya memakai jilbab berwarna putih dan memakai kacamata berlensa biru.
Dia keluar dari Rutan pukul 11.45 WIB, setelah sekitar lebih tiga jam berada di dalam rutan.
Ia keluar hanya didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid.
Mulan Jameela lebih banyak mengumbar senyum dan berusaha menghindari jepretan kamera para awak media.
Setelah keluar, ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna putih nopol L 510 PK yang telah menunggunya.
• Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik
• Cetak 2 Gol di Laga Perdana, Empat Bomber ini Mulai Bersaing Ketat Jadi Top Skor Piala Presiden 2019
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan dalam pertemuan tersebut, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani hanya mengobrol seperti biasa.
"Ya tadi Mbak Mulan berencana akan hadir dalam persidangan Ahmad Dhani. Tadi juga sempat bertemu dengan rombongan artis Camelia Malik. Rencananya insyallah Mulan serta para rombongan artis Camelia Malik akan sudah stand by di PN Surabaya sekitar pukul 08.00 - 09.00," ujarnya, kepada awak media di Rutan Medaeng, Senin (04/03/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Sahid juga menjelaskan bahwa kliennya akan mengirim surat protes terkait masalah perpanjangan penahanan.
"Ya karena ada indikasi pelanggaran hukum juga pelanggaran HAM. Karena Mas Dhani tidak menandatangani serta tak meyetujui perpanjangan penahanan 60 hari. Tahu tahu sudah diperpanjang," tandasnya. (Syamsul Arifin/Kukuh Kurniawan)
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan
• Keberpihakan terhadap Startup Dinilai Tinggi, Jokowi-Maruf Amin Didukung Milenial Surabaya
• Thoriqoh Syathoriyah Indonesia Menjamin Tujuh Juta Suara Jamaahnya di Jawa Dukung Prabowo-Sandi
• Main Pilih di Hongkong Pakai Private Jet, Hotman Paris Bongkar Artis yang Dibooking Pimpinan Parpol