Berita Mojokerto

Sampah Menumpuk di Bantaran Sungai Brangkal Mojokerto, Puluhan Warga Kerja Bakti Bersama

Tak hanya membersihkan sampah, mereka juga memotong rumput di tanggul Sungai Brangkal.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pembersihan sampah yang menumpuk di bantaran Sungai Brangkal, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Puluhan orang dari unsur pemerintah desa, TNI, Polri, Muspika Sooko, dan dinas lingkungan hidup melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di bantaran Sungai Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya membersihkan sampah, mereka juga memotong rumput di tanggul Sungai Brangkal.

"Sebenarnya bersih-bersih sampah ini bukan pertama kali dilakukan. Pembersihan kami lakukan kembali karena masyarakat yang sadar sampah sangat rendah," kata Camat Sooko, Masluchman, Rabu (6/3/2019).

43 Pelajar Terpaksa Dievakuasi Menggunakan Perahu Karet Akibat Jalan Tertutup Banjir

"Kami membersihkan dengan alat sederhana dan dibantu dengan alat berat," sambungnya.

Sampah yang menumpuk di bantaran sungai didominasi oleh popok, sampah rumah tangga, dan plastik, yang dibuang oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

"Sampah-sampah yang sebelumnya sudah dibersihkan kembali menumpuk di tanggul sungai karena ulah orang-orang tak bertanggung jawab," jelas dia.

"Sebanyak 6 bak truk dengan volume 6 kubik kami persiapkan untuk mengangkut sampah. Diperkirakan sudah ada 12 ton sampah yang sudah diangkut," imbuhnya.

Penyidik Polres Sumenep Periksa 4 Kades di Kecamatan Arjasa Terkait Dugaan Korupsi DD dan ADD

Dia melanjutkan, pihaknya akan memasang pagar tembok di sekitar bantaran dan tanggul Sungai Brangkal agar masyarakat tak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi.

Bahkan, dia berencana mempersiapkan orang sebagai pengintai di sekitaran Sungai Brangkal.

"Jika ada orang yang kedapatan membuang sampah di Sungai Brangkal akan dikejar dan ditangkap," ucapnya.

"Kami juga akan berikan sanksi, agar mereka jerah. Sebagai payung hukumnya, pihak desa juga akan menggodok Perdes," tambah dia.

Jalan Raya Surabaya-Madiun Macet hingga 2 Kilometer, Disebabkan Banjir di Kabupaten Madiun

Sementara itu,  Kepala Desa Brangkal, Sadi menjelaskan, perdes yang mengatur terkait sanksi bagi masyarakat yang kepergok membuang sampah di Sungai Brangkal perlu dibuat.

Dia menilai, Perdes bakal efektif membuat masyarakat tak lagi membuang sampai di Sungai Brangkal.

"Karena selama ini kan, himbauan spanduk dan tulisan, itu sudah tidak mempan. Kita pasang sekarang, tiga hari lagi sudah hilang. Nantinya sanksi yang diberikan berupa denda uang sebesar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," tandasnya. (nen)

Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Muncikari Vanessa Angel Datangi Kejari Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved