Bawaslu Tulungagung Temukan Dua Warga Negara Asing Masuk di DPT Pemilu 2019

Dua warga negara asing (WNA) yang tinggal di Tulungagung masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT)Pemilu 17 April mendatang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Dua warga negara asing (WNA) yang tinggal di Tulungagung masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT)Pemilu 17 April mendatang.

Mereka sebelumnya telah mempunyai KTP elektronik, dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka terdaftar di DPT.

Temuan ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko, Jumat (8/3/2019).

Peringati Hari Perempuan Sedunia, PMII Jombang Desak Penuntasan Kasus Begal Payudara

Saling Jual Beli Serangan, Hingga Menit ke 75 Madura United Lawan Persija Skor Masih 2-2

Waspadai Fenomena MJO, Pulau Jawa dan Sekitarnya Akan Diguyur Curah Hujan yang Tinggi

Kedua WNA itu berasal dari Kepulauan Windsor, persemakmuran Inggris dan dari Liberia.

"Sebelumnya ada 7 WNA di Tulungagung. Saat kami telusuri, kami temukan dua di antaranya masuk DPT," ujar Endro.

Tujuh WNA ini sebelumnya ada di Kecamatan Kalidawir, Pakel, Ngantru dan Kecamatan Kota.

Selain dari Kepulauan Windsor dan Liberia, mereka berasal dari Singapura, Pakistan, Taiwan dan India.

Namun saat ini satu di antaranya tidak diketahui keberadaannya.

Aleksandar Rakic Bawa Madura United Unggul Sementara 1-0 dari Persija Jakarta pada Babak Pertama

International Womens Day, Ketua TKD Jatim Sebut Keberpihakan Jokowi Pada Perempuan Sudah Terbukti

Sama-Sama Tampilkan Komposisi yang Berbeda, Berikut Susunan Pemain dari Madura United Vs Persija

"Dua WNA yang masuk DPT masih terdeteksi berada di Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Ngantru," sambung Endro.

WNA memang bisa memilki KTP elektronik, namun mereka tidak mempunyai hak pilih.

Karena itu Endro meminta agar para WNA ini dicoret dari DPT.

Selain itu Endro meminta agar masyarakat aktif melapor ke Bawaslu jka ada WNA di wilayahnya.

Sebab ada kemungkinan jumlah WNA ini akan bertambah, mengingat banyak mahasiswa asing di Tulungagung.

Sementara KPU Tulungagung tidak mau memberikan penjelasan terkait temuan ini.

Alasannya, penjelasan mengenai WNA yang masuk DPT menjadi wewenang KPU RI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved