Ajukan Ijin Hadiri Konser, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Pengadilan Tinggi DKI Gantungkan Jawaban
Kuasa hukum Ahmad Dhani tak keberatan bila permohonan ijin keluar kliennya untuk hadir dalam konser tidak direspon oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Ja
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Kuasa hukum Ahmad Dhani tak keberatan bila permohonan ijin keluar kliennya untuk hadir dalam konser, namun tidak direspon oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan surat permohonan ijin sudah dilayangkan seminggu yang lalu ke PT DKI.
"Tapi hingga saat ini tak ada balasan. Tak ada jawaban sama sekali," jelasnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (09/03/2019).
• Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Akhir Pekan, Bawa Anak Bungsunya ke Rutan
• Masih Fokus Penanganan Korban, Pemprov Jatim Akui Belum Berencana Tambah Anggaran Penanganan Bencana
• Setiap Hari Makan Tempe? Dont Worry, Berikut Kandungan Tempe Makanan Khas Anak Kost di Akhir Bulan
Dirinya pun mengatakan pihaknya tak keberatan apabila kliennya tersebut tidak dapat hadir dalam konser.
"Tidak ada masalah. Kita juga tak masalah apabila tak bisa," jawabnya.
Sebelumnya, anak Ahmad Dhani Al dan kuasa hukumnya saat kunjungan Sabtu (02/03/2019) lalu mengatakan kepada awak media rencananya akan menghadirkan ayahnya Ahmad Dhani datang di dalam konser
"Ya masih diupayakan. Masih diupayakan," jawabnya singkat kala itu. (Kukuh Kurniawan)