Diimingi Uang, Seorang Kakek Cabuli Ponakan Usia di Bawah Umur di Rumah Pelaku Saat Sepi

Jaswadi (68) Warga Dusun Glagah Dowo, Desa Pulungdowo, Tumpang, Malang, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang karena kasus

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Pelaku persetubuhan Jaswadi ketika diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Senin (11/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Jaswadi (68) Warga Dusun Glagah Dowo, Desa Pulungdowo, Tumpang, Malang, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang karena kasus asusila yang menjeratnya.

Modus yang dilakukan Jaswadi terhadap keponakanya sendiri sebut saja Mawar (15) cukup miris.

Ia merayu korban dengan memberikan iming-iming uang. Sebesar Rp 5 ribu sampai Rp 200 ribu untuk melakukan persetubuhan. Parahnya, Jaswadi mengaku sudah menyetubuhi korban sudah berkali-kali di rumahnya.

"Tersangka mengancam korban untuk tidak melawan dan memberitahu siapapun, acapkali melakukan persetubuhan. Ia melakukan hubungan gelap itu kala rumah sepi," terang Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, ketika dikonfirmasi, Senin  (11/3/2019).

Jangan Coba-Coba Parkir Sembarangan di Surabaya, Dendanya Setengah Juta Rupiah Per-Kendaraan

BMKG Juanda Memprediksi Musim Kemarau di Jawa Timur Akan Terjadi pada Akhir Bulan April

Kejari Pamekasan Sambangi Sekolah, Beri Sosialisasi dan Imbau Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

Adrian menambahkan, antara tersangka dan korban merupakan tetangga. Karena rumah keduanya berdekatan. Diketahui korban tinggal bersama neneknya.

"Berawal dari laporan keluarga korban, tersangka kami tangkap di rumahnya, berdasarkan laporan dari orangtua korban. Saat pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," tandas Adrian. (Erwin Wicaksono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved