Berita Lamongan

Terjerat Kasus Narkoba, Pria Asal Jombang ini Terpaksa Nikahi Kekasihnya di Mapolres Lamongan

Gilang yang tersandung kasus narkoba di Lamongan. Gilang diamankan karena mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu pada 4 Maret lalu 2019.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Prosesi pernikahan Gilang dan Nia di Mapolres Lamongan, Minggu (17/03/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Inginnya menikah secara wajar, disaksikan sanak kerabat, teman serta undangan dalam sebuah resepsi.

Namun apa dikata, kesempurnaan itu tidak bisa dirasakan Gilang Adi Sasongko (24) warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang Jawa Timur.

Gilang yang tersandung kasus narkoba di Lamongan. Gilang diamankan karena mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu pada 4 Maret lalu 2019.

Dukung Hasil Munas Alim Ulama NU, PSI Sebut Miliki DNA yang Cocok dengan Warga Jatim

Antrian Pelabuhan Kamal Mengular Capai 1 KM, Bantuan Ratusan Nasi Bungkus Ludes Dalam Hitungan Menit

Pikap Angkut Scaffolding Nyungsep ke Jurang di Pamekasan, Diduga Alami Rem Blong

Padahal ia sejatinya dalam waktu dekat harus melangsungkan resepsi pernikahannya dengan seorang wanita pujaannya,

Nia (20) warga Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dengan segala persiapannya yang sudah matang. Apa daya, Gilang terpaksa harus menikah di Mapolres Lamongan, Minggu (17/03/2019).

Ini akan menjadi kenangan yang sangat kental dan tidak mudah dilupakan oleh mempelai maupun keluarga kedua belah pihak. Bagaimana tidak, mereka harus menikah di Mapolres Lamongan akibat sang mempelai laki-laki, yaitu Gilang terjerat kasus.

Gubernur Khofifah Bersama Arumi Bachsin Boncengan Motor, Meriahkan Millenial Road Safety Festival

Komunitas Sniper Ikan Pamekasan, Jalin Silaturrahmi Melalui Hobi Tembak Ikan Gunakan Senapan Angin

Jadwal Liga Sepak Bola Eropa, Derby Della Madonnina Hingga Liverpool Usung Misi Puncaki Klasemen

"Saya sangat senang akhirnya tetap bisa menikah, meskipun harus nikah di Polres Lamongan," kata Gilang usai ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu yang sengaja datang dari Dawarblandong, yaitu ketua KUA Dawarblandong, Mujib.

Gilang mengaku juga sangat menyesali perbuatannya.

Karena akibat perbuatannya, terpaksa harus menikah di Mapolres Lamongan. Padahal, ia dan istrinya sudah mempersiapkan acara pernikahan ini sejak 3 bulan yang lalu dan harus buyar karena ia terjerat masalah hukum di Lamongan.

"Semua karena kesalahan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

Tak banyak yang menjadi saksi pada prosesi pernikahan pasangan ini. Hanya sekitar 20 orang kerabat dekat mempelai yang hadir di Mapolres Lamongan untuk menyaksikan akad nikah di ruang K3i Polres.

Meski demikian, prosesi pernikahan Gilang tetap berlangsung khidmat dengan saksi tambahan dari anggota Polres Lamongan yang menjadi tempat mengucap janji.

"Kata keluarga di rumah tidak ada hajatan apa-apa, hanya syukuran kecil-kecilan," ujar Gilang.

Real Madrid Kembali Rasakan Tuah dari Pelatih Zinedine Zidane, Menangkan Laga Lawan Celta Vigo 2-0

PSI Dianggap Cheerleader di Partai Koalisi Oleh PDIP, Jubir PSI: Senior itu Apa Ada Substansinya?

Jembatan Suramadu Ditutup Selama 7 Jam, Pelabuhan Kamal Dipadati Penyeberang, Mengular Hingga 1 KM

Usai menikah, Gilang harus meninggalkan istrinya untuk sementara waktu, karena Gilang harus menjalani proses hukum dan kembali ke hotel prodeo.

Sementara, Kabag Sumda Polres Lamongan, Kompol Johar Nawawi mengatakan, Mapolres Lamongan hanya ketempatan saja untuk pernikahan Gilang ini karena sebenarnya persiapan pernikahan sudah jauh-jauh hari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved