Banjir di Jawa Timur, Dinas Pertanian Jatim Catat 5937 Hektar Sawah Rusak dan Puso
Menurut Hadi Sulistiyo, dari 5937 hektar lahan pertanian, 453 hektar lahan pertanian di antaranya puso.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pertanian Jatim, Hadi Sulistiyo mengatakan, sebanyak 5937 hektar lahan pertanian di Jawa Timur terendam banjir.
Menurut Hadi Sulistiyo, dari 5937 hektar lahan pertanian, 453 hektar lahan pertanian di antaranya puso.
"Dari data total lahan yang terdampak banjir yang terasuransi seluas 3977 hektar. Sedangkan yang 1960 hektar lahan pertaniannya tidak diansuransikan," kata Hadi Sulistiyo, Minggu (17/3/2019).
• Pameran dan Kontes Bonsai Digelar di Telaga Rambit Gresik, Bonsai Ratusan Juta Turut Dipamerkan
Hadi Sulistiyo menuturkan, daerah yang paling parah terdampak ada di tiga kabupaten dari 19 kabupaten, di antaranya Bojonegoro, Ponorogo, dan Tuban.
Ia menyebut, Pemprov Jawa Timur siap membantu benih untuk petani yang lahan persawahan rusak.
Namun, benih itu tidak bisa dikeluarkan jika tidak ada pengajuan dari kabupaten yang bersangkutan.
"Kami tunggu surat permintaan bantuan benih dari kabupaten yang terdampak. Kami siapkan cadangan benih daerah maupun benih nasional," tegasnya.
• Kecelakaan di Jalan By Pass Mojokerto, Sopir Truk Pikup Tewas di Lokasi setelah Terjepit Bodi Mobil
Bantuan dari Pemprov tersebut, hanya bisa digulirkan utamanya bagi petani yang belum mengansuransikan lahan pertaniannya.
Sedangkan untuk petani yang sudah mengansuransikan lahan pertaniannya, Jasindo akan memberikan ganti benih.
Namun, syaratnya yaitu kerusakan lahan pertaniannya mencapai 70 persen.
Selain menunggu surat permintaan bantuan benih dari kabupaten terdampak, Pemprov Jatim juga tengah menunggu penyuluh yang mendata kerusakan lahan pertanian Jawa Timur dengan data lebih detail.
• Rapat Paripurna DPRD Sumenep Molor Selama 2 Jam, Sebagian Besar Anggota Dewan Tak Datang Tepat Waktu
"Dengan adanya musibah ini, kami mengimbau agar semua petani mau untuk mengansuransikan lahan pertaniannya. Sebab pentingnya jika ada bencana seperti ini, dia akan dapat ganti," katanya.
Terlebih biaya asuransi lahan pertanian ini, juga tidak mahal dan disubsidi pemerintah.
Dari biaya Rp 180 ribu per petani, petani hanya diwajibkan membayar Rp 36 ribu, dengan syarat maksimal lahan yang diansuransikan adalah dua hektar.
"Asuransunya akan diganti Rp 6 juta per hektar sawah," pungkas Hadi Sulistiyo.
• Pemkab Bagikan Makanan Siap Santap untuk Lansia Miskin yang Hidup Sebatang Kara di Jember