Berita Surabaya
Jaringan Narkoba Lapas Dibekuk Polrestabes Surabaya, Pelaku Mengaku Transaksi Sabu di GOR Sidoarjo
Selain menangkap pelaku berinisial DJ (31), aparat juga menyita barang bukti seberat 1,5 ons dari tangan tersangka.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar sabu jaringan lapas berinisial DJ (31).
Selain menangkap pelaku berinisial DJ (31), aparat juga menyita barang bukti seberat 1,5 ons dari tangan tersangka.
Wakasat Satresnarkona Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Kelurahan Wonorejo.
• Nelayan Asal Masalembu Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Narkoba di Rumahnya
"Kami mengintai pelaku selama satu pekan. Saat memastikan lokasi, tersangka kami geledah rumahnya dan mengamankan sabu-sabu, alat timbang, dan uang transaksi," kata Kompol Yusuf Wahyu, Kamis (21/3/2019).
Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapatkan dari ranjauan seseorang berinisal RD di GOR Sidoarjo.
Nantinya, barang itu akan dikemas ulang dan dikirim sesuai komando dari RD, yang merupakan suruhan dari bos di lapas Madiun.
• Kuli Batu Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 5 Tahun
"Yang bersangkutan (RD) dijanjikan uang Rp 1,5 juta jika barang itu habis diedarkan," kata DJ.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain RD yang masih buron.
"Ketemunya di GOR Sidoarjo. Ini kebutuhan keluarga, saya dapat barang karena teman. Sudah berteman lama, baru ini mencoba (mengedarkan)," katanya.
• Selama Sepekan, Polda Jatim Sita 5 Kilogram Sabu dari Ungkap Kasus, Polres Malang di Daftar Teratas