Berita Sumenep

Nelayan Asal Masalembu Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Narkoba di Rumahnya

Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu saat berada di rumahnya, Minggu (17/3/2019).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
oceanrecoverycentre
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang nelayan berinisial H asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, ditangkap anggota Polsek Masalembu.

Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu saat berada di rumahnya, Minggu (17/3/2019).

"Itu ditangkap polisi di Desa Sukajeruk hari Minggu sekitar pukul 10.00 WIB," kata warga setempat, Rabu (20/3/2019).

Polisi Bekuk Penjual Tempe di Blitar, Tersangka Ditangkap Karena Nyambi Jualan Narkoba

Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya tersebut, saat ini H masih berada di tahanan Polsek Masalembu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan soal penangkapan warga Pulau Masalembu tersebut.

Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo, Tersangka Diduga Jaringan dari Lapas Pamekasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved