Rumah Politik Jatim

Tim Sukses Prabowo-Sandi Pamekasan Datangi Bawaslu Pamekasan, Tagih Proses Pelaporan Kampanye Hitam

Puluhan Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Pamekasan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat melakukan audiensi di Kantor Bawaslu Pamekasan, Jalan Segara, Senin (8/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Puluhan Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Pamekasan, Jl Segara, Senin (8/4/2019).

Audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya menindak lanjuti laporan tentang pernyataan Kapolsek Kecamatan Kota Pamekasan dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Bendahara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pamekasan, Khairul Kalam mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu ingin klarifikasi terkait laporan yang sudah dilayangkan oleh Tim Pemenangan Prabowo-Sandi mengenai dugaan Kapolsek Kecamatan Kota Pamekasan melakukan kampanye hitam di kelurahan Kanginan yang videonya sudah tersebar di media sosial.

Berkomentar di Status SARA Akun Facebook (FB) Antonio Banerra, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

Derby Jatim Persebaya Vs Arema di Final Piala Presiden, Khofifah : Satu Nyali Satu Jiwa Guyup Rukun

Sidak Gelora Bung Tomo Menjelang Final Persebaya Vs Arema FC, Wali Kota Risma Ikut Bersihkan Kotoran

Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis (4/4/2019).

Namun sampai saat ini, pihak Bawaslu Pamekasan masih belum melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"Kami datang kesini hanya meminta kepada Bawaslu agar proses hukum tersebut harus ditegakkan dengan benar," kata Khairul Kalam dalam audiensinya.

"Kami perwakilan dari teman-teman merasa kecewa terhadap kinerja Bawaslu Pamekasan karena register terkait laporan kami belum diregister sampai saat ini," ucap Khairul Kalam menambahi.

Khairul Kalam menjelaskan, pihaknya percaya kepada Bawaslu Pamekasan akan tetap bekerja secara profesional.

"Kami akan tunggu 7 hari kerja Bawaslu Pamekasan dan kami akan menerima hasil kajian yang akan di sampaikan oleh Bawaslu terkait pasal yang akan disangkakan kepada Kapolsek Kecamatan Kota terkait perkataannya di video yang beredar di media massa," jelas Khairul Kalam.

Khairul Kalam mengecam, jika Bawaslu Pamekasan tidak bisa bekerja secara profesional pihaknya akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Presiden Klub Madura United Akui Belajar dari Bali United untuk Peningkatan Pengelolaan Stadion

Bawaslu Ungkap Tim Prabowo-Sandi Sebarkan Kalender Berlogo Mirip Pemkab Tuban ke Semua Kecamatan

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Hanafi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pleno terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kita ada prosedur, berkenaan laporan tersebut masih belum sempurna. Jadi kami akan membimbing untuk melengkapi kekurangan laporan tersebut selama tiga hari biar lengkap," kata Hanafi dalam audiensinya.

"Kemudian kita punya waktu 3 hari untuk merigester laporan. Kita ada waktu untuk merigester hari ini," ujar Hanafi menambahi.

Kata Hanafi, jika laporan tersebut sudah di register, pihaknya bisa melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau laporan itu sudah diregister, baru kita melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak. Bukan kita mau mengulur-ngulur waktu. Tapi kita mengikuti sesuai alur dan prosedur. Saya jamin Bawaslu Pamekasan akan bekerja secara profesional tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved