Berita Malang

Bongkar Kasus Korupsi, Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Tipikor

Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Pengadilan Tipikor.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji saat keluar dari Aula Sanika Satyawada, Polres Malang Kota. Sutiaji diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Sekertaris Daerah Kota Malang 2014-2015, Cipto Wiyono 

Bongkar Kasus Korupsi, Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Tipikor

TRIBUNMADURA.COM, MALANG – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya menyikapi serius diperiksanya Wali Kota Malang Sutiaji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota, alias Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK.

Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya, Abdul Aziz, pemeriksaan Wali Kota Malang Sutiaji oleh penyidik KPK merupakan bagian dari upaya KPK membongkar kasus korupsi di Kota Malang.

Abdul Aziz menilai, KPK memiliki karakter kuat untuk membongkar kasus sampai tuntas.

“Jadi, secara umum KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam hal kasus anggota dewan. Karakter dari KPK yang saya lihat, tidak pernah berhenti menyelidiki orang atau pejabat,” tegasnya, Selasa (9/4/2019).

Kata Abdul Aziz, kasus korupsi ‘uang pokir’ yang menyeret mantan Wali Kota Malang M Anton dan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono belum seutuhnya selesai.

Masih ada beberapa pihak yang perlu dimintai keterangannya, dan bahkan mungkin juga patut diduga terlibat.

“Saya memang sebagai Ketua GMPK Malang Raya melihat belum selesai terkait korupsi ‘uang pokir’ ini. Karena tidak ada korupsi itu berdiri sendiri. Selalu melibatkan orang atau pihak lain,” katanya.

Sering Dianiaya, Dipukul & Lengan Digigit, Istri Siri Laporkan Anggota DPRD Pamekasan ini ke Polisi

Bonek Asal Jember yang Tewas Ternyata Santri Ponpes di Banyuwangi, Pertama Kali Mbonek Tanpa Izin

Kapolres Lewat Lihat Motor Kecelakaan, Awalnya Dikira Laka Biasa, Tak Tahunya Ada Uang Ratusan Juta

Sutiaji menjadi penting, karena saat itu menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Malang.

Menurut Abdul Aziz, sebagai orang nomor dua di Pemkot Malang, semestinya mengetahui apa yang terjadi.

Bahkan, jikalau KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, kata Aziz, bisa saja Sutiaji ditahan.

“Namun, sejauh mana Sutiaji mampu menjawab pertanyaan penyidik. Kalau tidak bisa, ya patut diduga. Kalau saya melihat sidang di Pengadilan Tipikor, ada 16 pertanyaan dan jawabannya tidak tahu, lupa, tidak tahu, lupa. Hemat saya, Sutiaji harus membuka. Dengan diperiksanya Sutiaji hari ini, kan patut diduga,” terangnya.

Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) M Fahrudin Andriyansyah mengatakan, berdasarkan informasi yang ia termia dari keterangan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, nama Sutiaji sempat muncul pada tanggal 8 Juli 2015.

Saat itu, ada pertemuan yang dihadiri Sutiaji sebelum memasuki ruang rapat paripurna di DPRD Kota Malang.

“Kalau saya lihat di putusan M Anton, jadi peran Sutiaji tidak terlihat. Pasalnya, pertemuan pertama di tanggal 6 Juli 2015, saya lihat di berkas putusan itu tidak ada nama Sutiaji. Namun di tanggal 8, itu sempat ada pertemuan sebelum masuk ruang rapat. Itu nama Sutiaji ada. Setelah itu tidak ada lagi diproses-proses berikutnya,” terangnya.

Keracunan Air Ketuban, Tubuh Balita di Mojokerto ini Hanya Tinggal Tulang dan Kulitnya Saja

Pria Gaptek ini Dengan Mudah Mencuri Sejumlah HP, Tapi Kebingungan Saat Menjualnya Hingga Kena Karma

Tinggal Bersama Suami Siri, Sulami Tewas Mengenaskan di Teras Rumahnya Dengan Perut Robek

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved