Berita Malang
Bongkar Kasus Korupsi, Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Tipikor
Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Pengadilan Tipikor.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Berdasarkan keterangan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, yang aktif adalah Cipto, sebagai Sekda atas perintah M Anton yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Malang.
Cipto Wiyono kemudian menghubungi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Setelah itu, Jarot memerintah mantan Kepala Bidang PUPPB Kota Malang bernama Teddy Sujadi Soeparna.
“Jarot memerintahkan Tedy untuk mengumpulkan uang dari kontraktor. Yang aktif orang-orang itu. Kemudian uang itu diberikan oleh Tedy ke Arief, jumlahnya Rp 900 juta,” jelasnya.
Dalam kesaksian lain, mengutip keterangan Cipto Wiyono, Fahrudin mengatakan kalau uang Rp 900 juta itu kemudian dibagi menjadi dua. Ada nominal Rp 200 juta, dan satunya lagi nominal Rp 700 juta.
Rp 200 juta diberikan kepada Arief. Sedangkan Rp 700 juta dibagikan kepada para anggota dewan.
Ada uang Rp 50 juta yang diambil dari anggaran Rp 700 juta untuk biaya keamanan.
“Nah biaya keamanan ini yang masih belum jelas,” papar Fahrudin.
• Video Prabowo Pidato Akan Beri Uang Pensiun Ke Koruptor Jika Tobat Tuai Polemik, ini Tanggapan KPK
• Sebelum Romahurmuziy Ditangkap & Kena OTT KPK, Dia 3 Hari Ada di Jatim dan Hadiri Acara Penting ini
• Sidak Gelora Bung Tomo Menjelang Final Persebaya Vs Arema FC, Wali Kota Risma Ikut Bersihkan Kotoran
Arief juga mendapatkan tambahan Rp 50 juta. Uang itu ia dapat dari anggaran Rp 700 juta tadi. Sehingga total yang diterima Arief adalah Rp 250 juta.
Sisanya, Rp 600 juta dibagikan kepada seluruh anggota dewan, kecuali Arief.
Fahrudin juga sempat mendapatkan informasi bahwa saat itu ada pimpinan dewan merasa kurang dari jatah yang telah diberikan.
Kemudian oleh Arief menambah Rp 3 juta kepada orang yang mengeluh kurang itu.
“Kalau ditanya, sejauh mana keterlibatan Sutiaji, jadi berhenti di situ. Pasalnya yang lebih proaktif, adalah M Anton dengan Cipto. Tetapi pertanyaannya kalau ditanya apakah ada kasus lain, ini yang perlu ditelusuri. Kalau dalam kasus ini, nama dari Sutiaji hanya ada di tanggal 8 itu,” tegas M Fahrudin.
Sutiaji Dicecar Tiga Pertanyaan Penting
Wali Kota Malang, Sutiaji dicecar tiga pertanyaan ketika diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/4/2019).
Pemeriksaan itu digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.