Berita Viral

Menko Sindir Seleb Kalahkan Orang Pintar di Pemilu, Susi Pujiastuti: Cucu Cicit Pengurus Partai Juga

Sindiran Menteri Koordinator Yusril Ihza terhadap fenomena artis jadi anggota DPR RI mendapat komentar dari Susi Pudjiastuti.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Kristianto Purnomo
SINDIRAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyindir artis yang kini mengalahkan orang-orang pintar di Pemilu. Sindiran ini lantas dikomentari oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) yang menyinggung keluarga pengurus partai politik. 

TRIBUNMADURA.COM - Fenomena seleb menduduki bangku legislatif pemerintahan sudah biasa.

Daftar panjang tercipta kala menyusun nama-nama artis yang berhasil menjadi anggota DPR RI hingga DPD.

Sosok-sosok artis yang terkenal menjabat saat ini antara lain Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio.

Ketiganya merupakan anggota DPR RI meski kini berstatus nonaktif karena dinilai melanggar kode etik.

Hal itu agaknya membuat Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra berkomentar.

Dia mengatakan bahwa para artis sekarang mengalahkan orang-orang berbakat dan pintar di Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecam Hinaan Kasar Eko Kuntadhi ke Putri Kiai Lirboyo Kediri: Tak Boleh Ditolerir

Pasalnya, nama mereka mentereng, sudah dikenal masyarakat luas, sampai-sampai menutup sinar orang-orang berbakat di bidang politik.

"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritis, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta pada Kamis (4/9/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, undang-undang mengenai pemilu dan partai politik perlu diubah untuk memperketat orang-orang yang masuk ranah politik.

Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

"Hal-hal yang lain juga, perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Ucapan Menteri Susi Saat Masih Muda Diungkap Sahabatnya, Disebut Mirip Peramal dan Terjadi

Selain itu, ia menyebut Presiden RI Prabowo Subianto pernah menegaskan bahwa perlu dilakukan reformasi politik.

"Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya," ucap Yusril.

"Supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebritas, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved