BREAKING NEWS - Wali Kota Malang Sutiaji dan Pejabat Pemkot Diperiksa KPK Soal Korupsi APBD-P 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji pada Selasa (9/4/2019).
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji pada Selasa (9/4/2019).
Pemanggilan ini untuk melanjutkan proses penyelidikan berkaitan dengan kasus korupsi APBD-P Kota Malang 2015.
Hal tersebut berdasarkan surat panggilan KPK yang telah beredar dan diterima SURYAMALANG.COM (Tribunmadura.com network).
• Fakta Derby Jatim Persebaya Surabaya Vs Arema FC, Lihat Catatan Kedua Tim Lolos Final Piala Presiden
• LINK LIVE STREAMING Persebaya Surabaya Vs Arema FC pada Leg Pertama Final Piala Presiden 2019
• Derby Jatim di Final Piala Presiden, Dua Kiper Arema Siapkan Diri Pelajari Serangan Persebaya
Bertempat di Aula Sanika Satyawada, Polres Malang Kota, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Kota Malang dipanggil.
Nampak, Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto.
Sutiaji mengatakan, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi dari tersangka Sekertaris Daerah Kota Malang 2014-2015, Cipto Wiyono.
"Iya di dalam kami diperiksa oleh KPK. Tapi di dalam belum ngapa-ngapain," ujarnya Sutiaji.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat Pemkot Malang masih diperiksa oleh anggota KPK. (Rifky Edgar)